0%
logo header
Senin, 02 Agustus 2021 17:19

Pansus RPJMD Sinkronkan Naskah dengan Program Walikota Makassar

Rizal
Editor : Rizal
Ketua Pansus RPJMD DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir.
Ketua Pansus RPJMD DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kota Makassar kembali melakukan pembahasan terhadap naskah dan dokumen yang dituangkan dalam perda tersebut, Senin (2/8/2021). Bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir dengan menghadirkan tim penyusun naskah bersama tim ahli ranperda tersebut.

Sejumlah pertanyaan yang dilontarkan Anggota Pansus RPJMD pada rapat yang lalu, kali ini di jawab melalui Tim Penyusun RPJMD Pemerintah Kota Makassar. Pertanyaan-pertanyaan tersebut didominasi perwujudan kegiatan secara teknis dari program-program yang ada di visi misi Walikota Makassar.

Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik

Ketua Pansus RPJMD DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menjelaskan bahwa sebelum memasuki pembahasan secara substansi, pihaknya mendengar sejumlah jawaban walikota atas tanggapan para ahli.

“Ini penting supaya menambah kreatifitas dan keanekaragaman berpikir. Maka dari itu, izinkan kami melakukan uji publik terhadap seluruh dokumen dan naskah yang disodorkan Pemerintah Kota Makassar,” katanya.

Menurut Wahab Tahir, dalam RPJMD ini harus terus dilakukan sinkronisasi dengan visi misi Walikota Makassar. Tidak boleh hanya membahas percepatan pembangunan saja, padahal berpotensi adanya SKPD yang tidak mampu melaksanakannya.

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel

“Sudah ada visi misi yang kita ambil dan kita lakukan sinkronisasi, kalau perlu ada perubahan. Yang penting subtansi jangan berubah, walaupun memang kami perlu ada adaptasi dengan keadaan,” tambahnya.

Menurut Wahab Tahir, pada rapat Pansus RPJMD selanjutnya akan menghadirkan seluruh stakeholder dan NGO yang ahli dibidangnya, serta para pemerhati pemerintahan.

“Hari Kamis (5/8/2021) kita akan undang NGO. Mohon kehadirannya sebagai pemerhati pemerintahan,” pungkasnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646