0%
logo header
Selasa, 26 September 2023 22:59

Paripurna DPRD Makassar, Fatmawati Rusdi Paparkan Jawaban Walikota Soal Pajak Daerah-Retribusi dan Perubahan APBD

Rizal
Editor : Rizal
Suasana rapat paripurna DPRD Makassar dengan agenda jawaban walikota terhadap ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan terkait perubahan anggaran dan pendapatan dan belanja daerah, Selasa (26/9/2023). (Foto: Istimewa)
Suasana rapat paripurna DPRD Makassar dengan agenda jawaban walikota terhadap ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan terkait perubahan anggaran dan pendapatan dan belanja daerah, Selasa (26/9/2023). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi paparkan berbagai program pemkot Makassar menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar, terhadap rancangan peraturan daerah Kota Makassar tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan juga terkait perubahan anggaran dan pendapatan dan belanja daerah, Selasa (26/9/2023).

Beberapa hal yang dipaparkan terkait pajak dan retribusi diantaranya menjawab pertanyaan dari Rahmat Taqwa Quraisy dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan terkait upaya Pemkot Makassar dalam optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah, dengan meningkatkan kualitas SDM diantaranya melalui pendidikan pelatihan pemeriksaan pajak daerah.

“Upaya optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah diwujudkan dengan pemanfaatan teknologi infomrasi melalui pengembangan aplikasi pajak terintegrasi dan terdigitalisasi (PAKINTA) yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengetahui, melaporkan dan membayarkan kewajiban pajaknya,” tutur Fatmawati.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Selain itu, Wakil Wali Kota Makassar juga menjelaskana tentang langkah rasional dalam penyusunan Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi menjawab pertanyaan dari Muchlis A Misbah, dari Fraksi Nurani Indonesia Bangkit. Langkah rasional yang ditempuh melalui dua jenis pajak baru yakni Opsen PKB dan BBNKB yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan PAD.

“Hal yang menjadi perhatian pemerintah, tentunya dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Kota Makassar,” tuturnya.

Dengan adanya jawaban Wali Kota Makassar diharapkan adanya Ranperda menjadi Perda akan bermuara kepada pengalokasian anggaran yang lebih besar kepada masyarakat Kota Makassar.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Selepas memaparkan terkait pajak dan rertribusi, Wakil Wali Kota Makassar melanjutkan dengan Jawaban Wali Kota terkait perubahan anggaran dan pendapatan dan belanja daerah.

“Pemkot terus berupaya untuk mengembalikan pertumbuhan ekonomi Makassar di atas 8% seperti sebelum pandemi Covid19, untuk itu berbagai upaya digalakkan dengan pelibatan sektor swasta, masyarakat, dan kerjasama multi sektor baik itu antar daerah maupun internasional,” tuturnya.

Berbagai program strategis Pemkot Makassar diantaranya Lorong Wisata, Program 10.000 skill training gratis, dan 100.000 peluang kerja dan bisnis baru, inkubator centre, serta program Halo Makassar dan Parekma yang baru saja dilaunching guna menarik minat investor. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646