REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO — Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir, menghadiri acara pembukaan Rehabilitasi Medis Penyalahgunaan Narkorika, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II-B Jeneponto, pada Kamis (03/02/2022).
Kegiatan Rehabilitasi dimaksudkan sebagai salah satu bentuk penguatan karakter Bangsa melalui penanaman pengetahuan dan nilai-nilai sosial kepada kalangan warga binaan.
Adapun sasaran yang ingin dicapai yaitu agar warga binaan bisa sembuh dari ketergantungan Narkotika sehingga mental dan produktifitasnya dapat kembali normal.
Baca Juga : Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-177, Wabup Jeneponto Sampaikan Amanat Seragam RI
Kegiatan rehabilitasi medis penyalahgunaan Narkorika itupun diikuti puluhan warga binaan Rumah Tahanan Negara Klas II-B Jeneponto dengan mengusung slogan NARKOTIKA “SAY NO To DRUGS” (Katakan tidak untuk Narkotika), dan “THINGS HEALTH NO DRUGS” (Berpikir Sehat Tanpa NARKOTIKA).
Wakil Bupati Paris Yasir pada sambutan menyampaikan pentingnya keterlibatan banyak pihak dalam upaya pencegahan, penindakan, maupun metode rehabilitasi. Serta pentingnya Konsep Reintegrasi Sosial dalam Pembinaan para Nara Pidana.
Menurutnya, pelaksanaan Pembinaan sedapat mungkin memberikan ruang yang luas bagi masyarakat dan pelanggar hukum untuk saling berinteraksi.
Baca Juga : Bupati Jeneponto Terima Audiensi Unhas, Bahas Terkait Program KKN Profesi Kesehatan
“Sehingga titik temu antara pemikiran reintegrasi sosial dalam pembinaan Narapidana dapat didasarkan pada sistem permasyarakatan yang inovatif, religius dan manusiawi,” kata Paris Yasir.
“Kegiatan Rehabilitasi ini memiliki nilai strategis dalam mensugesti mental dan membangun moral para warga binaan, khususnya bagi warga rehabilitasi narkotika,” tutur Wabup. (*)
