0%
logo header
Jumat, 13 Mei 2022 11:25

Pasangan Lansia di Kembangan Jakarta Barat Terlibat KDRT, Akhirnya Damai Dengan ‘Kopi Restorative Justice’

Pasangan suami isteri MS dan TLS disaksikan keluarga usai melakukan "Kopi Restorative Justice" di Polsek Kembangan Jakarta Barat, Jumat (13/05/2022). (Istimewa)
Pasangan suami isteri MS dan TLS disaksikan keluarga usai melakukan "Kopi Restorative Justice" di Polsek Kembangan Jakarta Barat, Jumat (13/05/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Pasangan Suami Istri (Pasutri) lanjut usia (Lansia) dikembangan Jakarta Barat terlibat konflik hingga TLS sang istri menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya sendiri MS.

Akibat insiden tersebut kemudian pasutri mendatangi Polsek Kembangan Jakarta Barat untuk dilakukan penyelesaian.

Pihak kepolisian yang menerima laporan adanya kasus tersebut kemudian melakukan upaya pendekatan dengan melakukan program ‘Kopi Restorative Justice’

Baca Juga : Gudang Miras Berkedok Toko Sembako Digrebek Polisi di Jakbar, 17400 Botol Miras Diamankan

“Kami melakukan upaya Kopi Restorative Justice tersebut sebagai langkah untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada pasutri tersebut.

“Dimana program Kopi Restorative Justice tersebut sebagai langkah yang tepat dan allhamdulillah bisa diterima oleh kedua belah pihak tanpa harus dilanjutkan keproses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi, saat dikonfirmasi, Jumat (13/05/2022).

Binsar mengatakan awal mula kejadian tersebut karena adanya kesalah pahaman antara kedua belah pihak.

Baca Juga : ART di Jakarta Curi Uang Ratusan Dollar Majikannya, Berakhir Restorative Justice

MS (65) dan TLS (55) tinggal di sebuah rumah kontrakan anaknya di daerah kembangan Jakarta Barat.

Dimana MS memiliki perhiasan emas seberat 10 gram, tanpa sepengetahuan istrinya TLS, tiba-tiba perhiasan tersebut hilang dan suami dari TLS ini menuduh dirinya yang mengambil perhiasan tersebut.

“Terjadi cekcok hingga MS suami dari TLS mendorong istrinya hingga terjatuh dan sesak napas,” ucapnya.

Baca Juga : Terungkap! Kematian Satu Keluarga di Kalideres Jakarta Barat Bukan Kelaparan

Melihat kejadian tersebut kemudian anaknya menelepon keluarga dan mengatakan jika ibunya dipukul oleh bapaknya.

Setibanya di lokasi rumah kontrakan tersebut kembali terjadi berselisih tegang antara keluarga Istri dengan bapaknya.

Kemudian mengambil senjata tajam jenis mandau namun sempat ketahuan oleh pihak keamanan setempat dan berhasil dicegah.

Baca Juga : Kematian 4 Orang Sekeluarga di Kalideres Jakbar, Polisi Bentuk Tim Khusus

Akibat kejadian tersebut kemudian melaporkan kepolsek kembangan.

Lanjut Binsar menjelaskan, Setibanya di lokasi rumah kontrakan kemudian anggota membawa keluarga tersebut ke Polsek Kembangan.

“Di Polsek kami lakukan mediasi antara kedua belah pihak, karena korban TLS (55) tidak mau membuat laporan polisi (LP), kemudian oleh kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto kedua belah pihak diarahkan ke upaya pendekatan melalui program Kopi Restorative Justice. Kami lakukan upaya Restorative Justice karena pihak korban tidak ingin membuat laporan polisi sehingga kami lakukan upaya Kopi Restorative Justice,” ucap Reno.

Baca Juga : Kematian 4 Orang Sekeluarga di Kalideres Jakbar, Polisi Bentuk Tim Khusus

Dimana program Kopi Restorative Justice ini, Pahit dan manis bertemu dalam kehangatan sehingga tercapainya kedamaian tanpa harus lanjut ke proses hukum.

“Selanjutnya antara kedua belah pihak membuat surat pernyataan untuk sepakat tidak mempermasalahkan kejadian tersebut,” tutupnya.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646