0%
logo header
Kamis, 12 Mei 2022 12:54

Pasca Libur Lebaran, Sekda Jeneponto Pantau Langsung Layanan OPD

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Sekda Jeneponto, Muh Arifin Nur saat memantau beberapa OPD di Lingkup Kabupaten Jeneponto, Kamis (12/05/2022). (Ist)
Sekda Jeneponto, Muh Arifin Nur saat memantau beberapa OPD di Lingkup Kabupaten Jeneponto, Kamis (12/05/2022). (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jeneponto memantau langsung layanan publik pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Jeneponto pasca lebaran hari Raya idul Fitri 1443 H.

Sekda Jeneponto Muh. Arifin Nur mengatakan pemantauan ini dilakukan hanya semata-mata untuk membangun komitmen terhadap pemberian layanan pemerintah terhadap masyarakat.

” Pemantauan ini dilakukan hanya semata-mata untuk membangun komitmen pelayanan pemerintah terhadap masyarakat,” ungkap Arifin Nur, Kamis, (12/05/2022).

Baca Juga : Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-177, Wabup Jeneponto Sampaikan Amanat Seragam RI

Ia menjelaskan kalau pantauan ini dilakukan di beberapa SKPD diantaranya Dinas Koperasi, Dinas Perhubungan, Badan Bencana Daerah, Dinas Pariwisata, dan Sekretariat DPRD Jeneponto, karena pasca lebaran masih terdapat kecenderungan ASN selaku abdi Negara menambah waktu cuti lebaran sehingga diperlukan punishment terhadap aparatur negara yang tidak disiplin.

” ASN selaku abdi negara harus memberikan contoh yang terbaik, bukan menambah waktu cuti lebaran sehingga diperlukan punishment terhadap ASN yang tidak disiplin,” tegas Arifin Nur.

Selain itu ia meminta kepada tim kode etik memberi pembinaan kepada ASN yang masih menambah cuti pasca lebaran.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Terima Audiensi Unhas, Bahas Terkait Program KKN Profesi Kesehatan

Dia juga berharap agar seluruh aktivitas perangkat daerah lingkup pemkab Jeneponto komitmen untuk peningkatan layanan kepada masyarakat,” Sekda Jeneponto.

Hadir mendampingi Sekda, Kepala BKPSDM, H. Muhammad Basir, Asisten I Mustaqbirin, Kepala BPKAD A. Armawi dan Tim Kode Etik.

Penulis : Andi Nurul Gaffar
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646