REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Unit 2 Patmor Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penyerangan Pasar Sengol Jalan Cendrawasi, Kota Makassar, Rabu (20/7/2022), dini hari sekitar pukul 03,15 Wita.
Setiba di Lokasi, Anggota langsung melakukan penyisiran disekitar TKP penyerangan bersama Jatanras Polrestabes Makassar serta Polsek Mariso dan saat itu berpapasan dengan inisial MF (18), AD (13), AI (14) yang sedang memacu motornya dengan kecepatan tinggi dan tidak menggunakan helm.
Polisi pun mengejar MF (18), AD (13), AI (14) yang sempat berusaha kabur melalui jalanan yang lurus, akhirnya beberapa remaja ini putus asah karena sudah dikepung oleh anggota Patmor Polda Sulsel.
Baca Juga : Bawa Samurai, Remaja di Makassar Dicokok Patmor Polda Sulsel
Diduga pelaku yang berhasil diamankan saat diintrogasi mengaku melakukan penyerangan di Pasar Sengol bersama rekan-rekanya yang berhasil melarikan diri.
Barang bukti yang diamankan, ketapel serta dua buah anak panah busur.
“Saat kami melintas di Jalan Allaudin, kami mencurigai remaja yang berbonceng tiga, saat mau diberhentikan remaja ini langsung membuka gas motornya. Akhirnya anggota langsung mengamankan remaja dan barang bukti ketapel serta dua anak panah busur,” kata Danru 2 Patmor Polda Sulsel, Bripka Andhi.
Baca Juga : Bawa Samurai, Remaja di Makassar Dicokok Patmor Polda Sulsel
Para terduga penyerangan Pasar Sengol diamankan serta barang bukti ketapel dan dua buah anak panah busur diserahkan ke Polsek Mariso guna proses hukum lebih lanjut. (*)
