0%
logo header
Jumat, 19 Juni 2020 20:20

PB HPMT Minta Bupati Evaluasi BPBD Jeneponto

La Saddam
Editor : La Saddam
PB HPMT Minta Bupati Evaluasi BPBD Jeneponto

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Sekjen Pengurus Himpunan Mahasiswa Turatea (HPMT) Kabupaten Jeneponto Rusli meminta agar Bupati Kabupaten Jeneponto Iksan Iskandar mengevaluasi seluruh kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jenponto.

Pasalnya BPBD dinilai lambat dalam penanganan pasca banjir bandang dan tanah longsor di Dusun Bontoloe, Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia yang saat ini sudah memasuki hari ke enam namun belum memiliki data riil terkait kerugian dan jumlah korban jiwa serta warga yang terdampak korban banjir dan longsor.

“Kinerja BPBD saat ini perlu dievaluasi serius oleh pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Jeneponto sebagai pucuk pimpinan, mesti evaluasi serius ini terkait dengan BPBD ini,” kata Aktivitas itu pada Kamis (18/06/2020).

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

“BPBD mestinya sudah punya data riil terkait dengan beberapa titik lokasi di Kecamatan Rumbia. Datanya itu, berapa korban, jumlah kerugian, berapa terdampak dan apa-apa yang dibutuhkan disitu. Sampai sekarang itu tidak ada. Sehingga orang-orang pusing,” ujar tambahnya.

Data korban bencana dan kerusakan pun harus diperoleh dengan cepat oleh BPBD sebagai institusi yang bertanggung jawab setiap kebencanaan. Sehingga penanganan korban bisa lebih cepat dan tidak lamban.

“Ketika orang minta sumber informasi BPBD tidak punya data. Karena data itu penting, supaya orang tahu bahwa ternyata di Kecamatan Rumbia, tidak cuman satu titik yang kena bencana. Tapi ada beberapa titik,” terangnya.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

Kasi Kedauratan BPBD Jeneponto, yang dipimpin Mus Muliadi, dianggap tidak mampu berkomunikasi dengan baik dengan seluruh Tim SAR gabungan dan relawan yang ikut membantu penanganan korban banjir dan tanah longsor di Kecamatan Rumbia.

Termasuk penyaluran bantuan yang seharusnya dikordinir oleh BPBD Jeneponto bisa terarah, namun faktanya tidak seperti itu.

“Penyaluran bantuan ini bisa terarah, misalnya korban butuh beras, nah yang memberikan bantuan itu bisa membawa beras kan itu terarah. Artinya sesuai yang dibutuhkan masyarakat pasca bencana ini,” tegasnya. (Thamzil)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646