0%
logo header
Kamis, 24 Maret 2022 17:26

Pedangdut Ayu Ting Ting Datangi Ditreskrimum Perihal Masalah Ini

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Ayu Ting Ting datangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (24/03/2022). (Ist)
Ayu Ting Ting datangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (24/03/2022). (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Pedangdut Ayu Ting Ting mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia datang ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Kamis (24/03/2022).

Kepada awak media, Ayu Ting Ting sangat irit berbicara ketika ditanya terkait urusan apa datang ke Polda Metro Jaya.

Ia juga tidak menjelaskan maksud kedatangannya ke Polda Metro Jaya hari ini. Dia hanya meminta doa agar masalahnya tersebut segera selesai.

Baca Juga : Indosat Bawa Industri Jasa Keuangan Bertransformasi Menuju Teknologi Digital Berbasis AI

“Lagi selesaikan masalah,” ujar Sandy Arifin, Kuasa Hukum Ayu Ting Ting di Polda Metro Jaya.

Ayu Ting Ting memang sempat melaporkan seorang perempuan bernama Kartika Damayanti ke Polda Metro Jaya.

Sandy Arifin pun membenarkan kedatangannya terkait laporan itu.Namun, belum diketahui alasan Ayu Ting Ting dan tim kuasa hukumnya ke sana. Pelantun Sambalado itu hanya meminta doa saat ditanyai persoalan tersebut.

Baca Juga : OJK Ajak Prajurit TNI Kodam Tanjungpura Pahami Pengelolaan Keuangan yang Baik

“Iya doain saja ya,” kata Ayu Ting Ting.

Sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan akun gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti (KD) dengan dua kasus yang berbeda.

Pertama, pelantun Sambalado itu melaporkan pemilik akun gundik_empang yang diduga KD ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan pada 20 Agustus 2021.

Baca Juga : Jumlah Konsumen Aset Kripto Meningkat, Transaksi Tembus Rp49,28 Triliun

Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646