0%
logo header
Rabu, 21 Juni 2023 13:18

Pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel Didorong Bekerja Transparan dan Sesuai Tugas Fungsi

Chaerani
Editor : Chaerani
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat memberikan arahan kepada pegawai dalam Apel Pagi, di Halaman Kanwil Kemenkumham Sulsel, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat memberikan arahan kepada pegawai dalam Apel Pagi, di Halaman Kanwil Kemenkumham Sulsel, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pegawai Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan didorong dapat berkerja maksimal dengan transparan dan sesuai tugas dan fungsi.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengatakan, pihaknya selalu berusaha merekrut pegawai dan pejabat struktural dengan selektif dari waktu ke waktu. Hanya saja dalam perkembangannya masih saja ada pegawai yang berperilaku menyimpang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Perilaku menyimpang ini tentunya berdampak pada institusi Kanwil Kemenkumham Sulsel yang saat ini berjuang mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan meraih Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam membangun Zona Integritas (ZI).

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel

“Sekecil apapun perbuatan kita, suka atau tidak suka, itu adalah dianggap perbuatan mewakili institusi,” tegasnya dalam keterangannya memberikan arahan, di Halaman Kanwil Kemenkumham Sulsel, kemarin.

Demi mempertahankan citra positif institusi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti meminta kepada seluruh jajarannya untuk terus bekerja sesuai dengan tusinya, tidak berbuat menyimpang, serta tidak semata-mata hanya fokus pada mencari keuntungan semata saja.

ia juga meminta jajaranya untuk bersikap transparan dalam bekerja. Dalam hal ini, pada saat jajaran hendak melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Sulasel agar terlebih dahulu menyiapkan dan mempresentasikan di hadapan jajaran Eselon II mengenai rencana kerja monev. Setelah menentukan konsep monev, dilanjutkan dengan penentuan legal standing dalam hal ini Surat Edaran, Undang-Undang, atau Peraturan yang berlaku.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Setelah sampai ke satker, anda hanya buktikan apakah kinerja UPT-nya sudah sesuai dengan Surat Edaran, Undang-Undang, atau Peraturan yang berlaku. Usai monev, jajaran harus kembali melaporkan hasil monevnya di hadapan jajaran Eselon II,” jelas Liberti.

Selanjutnya, ia meminta kepada para Kepala Divisi beserta jajarannya untuk terus melakukan pengawasan dalam kinerjanya guna memastikan kinerjanya sesuai dengan Standar Operasional Prosedural (SOP) yang berlaku.

“Saya harap dengan dipatuhinya SOP oleh seluruh jajaran dan pegawai di Kanwil dan UPT, maka tidak akan ada lagi peristiwa yang terjadi di Kanwil dan UPT,” terangnya.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Ia pun mengimbau kepada seluruh pegawai untuk mengoreksi diri agar setiap pekerjaan sehari-hari harus dapat dipertanggungjawabkan, serta tunjangan yang diberikan negara juga harus sepadan dengan tanggung jawab yang diemban.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646