0%
logo header
Senin, 12 Juni 2023 22:54

Pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel Diminta Tingkatkan Pencegahan Masuknya Narkoba di Lapas dan Rutan

Chaerani
Editor : Chaerani
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulsel Suprapto saat memimpin Apel Pagi, di Halaman Kanwil Kemenkumham Sulsel, Senin (12/06/2023).
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulsel Suprapto saat memimpin Apel Pagi, di Halaman Kanwil Kemenkumham Sulsel, Senin (12/06/2023).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Jajaran pengawai Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, khususnya pada divisi pemsayarakatan diminta untuk semak untuk turut serta memerangi, mencegah dan menangkal masuknya narkoba di dalam Lapas dan Rutan.

“Dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) ataupun penggeledahan harus dilakukan secara masif dan berkesinambungan untuk mencegah masuk dan beredarnya narkoba dalam Lapas dan Rutan,” kata Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulsel Suprapto saat memimpin Apel Pagi, di Halaman Kanwil Kemenkumham Sulsel, Senin (12/06/2023).

Sebagai langkah awal Kadivpas telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk menindaklanjuti kasus yang mengaitkan Lapas dan Rutan tersebut. Langkah ini dilakukan agar penanganan dapat dilakukan dengan baik dan terarah.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Selanjutnya, Suprapto meminta jajarannya untuk mengambil langkah-langkah preventif semaksimal mungkin agar jajaran lapas dan rutan tidak dikaitkan-kaitkan dengan kasus tersebut sebelum adanya penyelidikan lebih lanjut.

“Segera koordinasikan dengan pihak-pihak terkait untuk dapat mengambil langkah-langkah strategis di lapas dan rutan dimaksud,” tegas Suprapto.

Suprapto bahkan menyampaikan keseriusan Kakanwil Liberti Sitinjak untuk mengcegah masuk dan beredarnya narkoba didalam Lapas dan Rutan.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

“Beliau tidak segan-segan memberikan sanksi yang berat ataupun usulan pemecatan bagi anggotanya yang terbukti terlibat narkoba,” jelas Suprapto.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646