REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel mengikuti arahan tugas dan evaluasi dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.
Mengawali arahannya, ia mengatakan kepada seluruh jajaran untuk tetap melakukan penerapan ketat terhadap protokol kesehatan di seluruh satuan kerja agar tetap sehat dan produktif.
“Tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan agar produktifitas kita tetap terjaga dan dapat memberikan kinerja maksimal untuk organisasi,” katanya dalam arahannya yang disampaikan lewat virtual, Selasa (23/05/2023).
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga mengajak jajarannya untuk menyikapi perkembangan lingkungan strategis dengan bijak dan smart.
Selanjutnya, dalam arahannya Andap mengurai empat hal diantaranya terkait Indeks Persepsi Korupsi, Algoritma Media Sosial, Artificial Intelligence, serta perilaku smart dan netral di tahun politik.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap jajarannya dalam mendukung keberhasilan Kemenkumham meraih penghargaan terbaik kategori penerapan layanan SPBE instansi pusat dari Kemenpan-RB yang diserahkan langsung oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Termasuk pihaknya mengevaluasi capaian kinerja jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam membangun zona integritas. Ia meminta agara satuan kerja yang telah memperoleh predikat wilayah bebas dari korupsi seperti Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) agar dipertahankan.
“Satuan kerja yang belum diusulkan untuk meraih predikat tersebut agar kedepan diusulkan terutama Satker yang belum pernah disulkan,” kata Andap.
Menurutnya, ada lima faktor yang dapat menggugurkan predikat tersebut yakni komitmen kepala satuan kerja tidak didukung seluruh pegawai, inovasi tidak berdampak kepada masyarakat, belum ada tindak lanjut temuan inspektorat jenderal dan BPK, manajemen pengaduan masyarakat yang tidak transparan, dan adanya kasus viral yang menunjukkan integritas pelayanan publik rendah.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Hadir secara virtual dari Kanwil Kemenkumham Sulsel yakni Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi. Kemudian hadir secara virtual di Jakarta yakni Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak, Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Indah Rahayuningsih, Kadiv Pemasyarakatan Suprapto, dan Kadiv Keimigrasian Jaya Saputra.
