REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Sejumlah jajaran pegawai lingkup Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengikuti Asistensi Teknis Pendaftaran Permohonan Paten Secara Online Bagi Kantor Wilayah, di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta.
Kegiatan ini diikuti oleh 75 orang yang berasal dari 17 kantor wilayah termasuk jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Feny Feliana beserta Pelaksana Andi Nurfajri R.A dan Fatimah Dwi Safitri. Keikutsertaan mereka pun sesuai arahan dan instruksi Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang Kemenkumham Slamet Riyadi mengatakan, latar belakang diselenggarakannya kegiatan ini berdasarkan evaluasi penggunaan Sistem Aplikasi Kekayaan Intelektual atau SAKI yang sudah berjalan selama 1 tahun ini. Dimana dalam pengoperasiannya masih banyak pemohon paten, baik pribadi maupun lembaga pendidikan atau universitas yang keliru dalam menggunakannya.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Ia mencontohkan, banyak pemohon paten di wilayah yang mengajukan permohonan paten melalui akun Kemenkumham di kantor wilayah yang kemudian dapat menyulitkan pemohon dalam memperoleh pemberitahuan terkait proses permohonnannya.
“Kedepannya kami menghimbau agar Kemenkumham di kantor wilayah tidak boleh lagi menjadi penerima permohonan paten menggunakan akun kantor (official), untuk kemudian dapat memberikan informasi dan edukasi kepada pemohon untuk membuat akun pendaftaran sendiri,” katanya di sela-sela kegiatan, kemarin.
Ia pun berharap, masukan dari kantor wilayah untuk penyempurnaan aplikasi SAKI agar proses pendaftaran paten di wilayah dapat berlangsung dengan lancar.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Pada kesempatan ini ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang turut serta dalam kegiatan tersebut. Sebab hak paten merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan pembangunan ekonomi nasional.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik dalam sistem pelindungan Hak Kekayaan Intelektual, khususnya paten diharapkan lebih meningkatkan citra khasanah ilmu pengetahuan, teknologi dan industri nasional Indonesia yang pada akhirnya juga dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat secara luas,” tutup Slamet.
Sementara, penyelenggaraan kegiatan yang juga Sub Koordinator Administrasi Permohonan Kemenkumham Sonya Pau Adu mengatakan, kegiatan asistensi ini dilaksanakan dengan maksud untuk meningkatkan layanan dan pemahaman kepada Kemenkumham di jajaran kantor wilayah dalam memberikan pendaftaran paten.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
“Kami berharap peningkatan pemahaman terkait tata cara pengajuan pendaftaran Paten secara elektronik melalui aplikasi SAKI bagi para peserta dapat tercapai sehingga proses pendaftaran maupun penyelesaian Permohonan Paten dapat berjalan secara efektif dan efisien,” ujar Sonya singkat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan beberapa sharing session terkait penggunaan Aplikasi SAKI dari perspektif BUMN, BRIN, Perguruan Tinggi/ Litbang dan Konsultan KI serta diskusi terkait Tata Cara Pendaftaran Paten melalui aplikasi SAKI yang dilanjutkan dengan praktek langsung penggunaannya oleh peserta dari kantor wilayah.
