REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Seluruh pegawai pemasyarakatan lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) diminta untuk menguasai data dalam rangka peningkatan keamanan.
Hal ini ditegaskan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat membuka Konsultasi Teknis Pemasyarakatan Bidang Keamanan dan Ketertiban, di Hotel Teras Kita Makassar.
Liberti mengatakan, dalam upaya ini pihaknya akan melakukan pembentukan unit intelejen pemasyarakatan yang tujuannya sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Unit ini akan dibentuk di seluruh Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Inti dari intelijen adalah penguasaan data dan salah satu kelemahan kita di jajaran pemasyarakatan adalah masalah data,” terangnya di sela-sela membuka kegiatan, kemarin.
Ia berharap, dalam melakukan deteksi dini petugas pemasyarakatan harus menguasai data yang dimiliki. Karena berdasarkan data yang diolah dan disajikan semua bagian, baik di lembaga pemasyarakatan, maupun rumah tahanan akan dapat melakukan deteksi dini pelaksanaan tugas dan kegiatan.
‘Kami harapkan peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik agar dapat menghasilkan suatu pemecahan permasalahan sebagai solusi yang baik untuk dilaksanakan di tempat tugas masing-masing,” harapnya.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Sementara, Ketua Pelaksana yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kanwil Kemenkumham Sulsel Rahnianto mengungkapkan, pertemuan ini dalam rangka mengefektifkan dan memaksimalkan pelaksanaan tugas substantif di bidang pengamanan pada UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel.
“Selain itu juga untuk memahami prinsip dasar unit intelijen pemasyarakatan dan ideologi Pancasila yang ada,” terangnya.
Rahnianto menambahkan, peserta pada kegiatan diikuti sebanyak 28 peserta. Mereka terdiri dari Kepala Keamanan pada UPT Pemasyarakatan lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel. Selain itu juga menghadirkan empat narasumber di bidangnya, antara lain, Direktur Keamanan dan Ketertiban dari Direktorat Keamanan dan Ketertiban Kemenkumham RI, Direktur Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Direktur Intelkam Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, dan Badan Intelijen Strategis TNI.
