REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Andi Amri Kalbu, seorang pegiat mata air di Parepare, memberikan tanggapan positif terhadap peraturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia mengenai penggunaan air tanah sebagai langkah pemerintah dalam menjaga keberlanjutan air tanah.
Menurutnya, PAM Tirta Karajae Parepare dan pemerintah perlu gencar memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai permasalahan mendasar seputar konservasi air tanah.
“Persoalan air tanah perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, terutama setelah Kementerian ESDM menerbitkan aturan baru,” ungkapnya pada Rabu (20/12/2023).
Baca Juga : Pemkot Parepare Tegaskan THR dan Gaji ke-13 Guru Tetap Terbayarkan
Andi Amri Kalbu menambahkan bahwa penertiban eksploitasi air tanah ilegal dapat mencegah krisis iklim yang mungkin terjadi.
“Sudah saatnya kita membentuk hubungan yang baik dengan alam, salah satunya dengan menjaga keberlangsungan penggunaan air secara bertanggung jawab,” pungkasnya. (*)
