REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Aksi Demonstrasi ratusan Siswa-siswi SMA Negeri 5 Sinjai yang dilakukan dua hari berturut-turut (25-26/8/2022) kemarin menuntut lima anak didik permasyarakatan dari LPKA Maros untuk dikeluarkan oleh pihak sekolah.
Meski hanya titipan dan belum terdaftar di Dapodik, ratusan siswa-siswi yang memegang spanduk terus meminta agar mengeluarkan lima orang dari daftar sebagai siswa dan mendesak kepala sekolah SMA Negeri 5 Sinjai mundur.
Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Sinjai, Aliyudin mengatakan surat pemindahan lima siswa ini kami terima 5 hari yang lalu untuk dititip di sekolah kami. Hanya saja, kami selaku pihak sekolah taat undang-undang dan tak ingin menelantarkan anak tersebut maka kami terima.
Baca Juga : Reses di Sinjai, Warga Curhat Soal Sarana Pertanian ke Anggota DPRD Sulsel Gerindra
“Mereka ini hanya dititip dan kami tak ingin sejumlah anak tersebut kehilangan jam belajar meski ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak di Kabupaten Maros,” ujar saat dikonfirmasi via telpon Sabtu,(27/8/2022).
Untuk itu kata Aliyudin, berdasarkan petunjuk dan pertimbangan semua pihak, maka dalam penyelesaiannya diputuskan agar 5 anak didik permasyarakatan tersebut dipindahkan kembali ke sekolah asalnya yakni SMA Negeri 1 Sinjai.
“Sudah kita kembalikan ke sekolah sebelumnya, secara administrasi mereka tidak lagi sebagai siswa yang dititip di sekolah kami,” tutupnya.
Baca Juga : Reses di Sinjai, H. Patudangi Azis Serap Aspirasi Masyarakat soal Retribusi TPI Lappa
“Selanjutnya akan ditindaklanjuti bersama kepala cabang dinas pendidikan wilayah V dan Dinas DP3AP2KB Sinjai untuk difasilitasi di sekolah formal atau informal lainnya,” pungkasnya.
