0%
logo header
Kamis, 22 Agustus 2019 16:40

Pelantikan DPRD Soppeng Periode 2019-2024, Wartawan yang Meliput Dibatasi Hanya 15

Pelantikan DPRD Soppeng Periode 2019-2024, Wartawan yang Meliput Dibatasi Hanya 15

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG – Pada pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Soppeng periode 2019-2024, rencananya akan digelar di Ruang Rapat Paripurna Soppeng, Kamis (29/08/2019) mendatang.

Namun, terkait wartawan yang ingin masuk meliput dibatasi hanya 15 orang saja, dari 3 Organisasi Kewartawanan yang ada di Wilayah Kabupaten Soppeng.

“Tiap organisasi hanya diberikan Id Card masuk sebanyak 5 orang,” ucap Kepala Bagian Persidangan DPRD Soppeng, Andi Riani Arsyad. S.stp. M.si, saat ditemui usai Rapat Paripurna Kamis (22/08/2019).

Baca Juga : IOH Group dan Accenture Siap Bangun Peradaban Ekonomi Digital Indonesia

“Tidak dibatasi pak, cuman kapasitas ruangan tidak mencukupi dan ini kesepakatan kemarin saat Rakor,” tambahnya.

Sementara ditanya soal kedatangan wartawan dari luar kabupaten Soppeng yang akan melakukan kegiatan Jurnalistik yakni ingin meliput dan menyebarluaskan informasi atas pelantikan Anggota DPRD Soppeng periode 2019-2024, Andi Riani Arsyad menyatakan tidak bisa.

“Hanya yang 15 Id Card untuk wartawan, kalau melalui siaran Televisi kami serahkan ke Diskominfo Soppeng,” tutur Andi Riani Arsyad lagi.

Baca Juga : Pemkab Gowa Gandeng BPS Fokuskan Perbaikan Data Statistik

Sekedar diketahui bahwa dalam Undang-Undang 40 tahun 1999 tentang pers disebutkan pada Pasal 4 ayat 1 yaitu Kemerdekaan Pers dijamin sebagai Hak Asasi Warga Negara dan di Ayat 3 bahwa untuk menjamin Kemerdekaan Pers, Pers Nasional mempunyai Hak mencari, Memperoleh dan Menyebarluaskan Gagasan dan Informasi. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646