0%
logo header
Jumat, 19 Juni 2020 14:15

Pelapor Ijazah Palsu Bupati Buteng Jadi Tersangka, Azhari: Jangan Ada Lagi yang Masuk Penjara

La Saddam
Editor : La Saddam
Rektor Universitas Sembil9an Belas November Kolaka, Azhari. (kolakapos)
Rektor Universitas Sembil9an Belas November Kolaka, Azhari. (kolakapos)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH – Pelapor kasus dugaan ijazah Bupati Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra), Samahuddin, yang kini ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (15/06/2020) lalu, menarik banyak perhatian.

Salah satunya datang dari Rektor Universitas Sembilan Belas November (USN) Kolaka, Dr. Azhari, saat mengomentari status Facebook salah satu lawyer Samahuddin Dedi Ferianto.

Dalam komentarnya ia berharap agar tidak ada lagi warga Buteng yang masuk ke bui atau penjara.

Baca Juga : Bupati Buteng: Musrenbang 2026 Tak Sebatas Rancangan Dokumen

“Saya rasa dinda, sudah cukup Saleh jadi contoh. Persoalan ijazah itu tdk usah lagi ada yang masuk penjara,” tulis akun facebook atas nama Azhari saat mengomentari postingan akun Dedi Ferianto kemarin, Selasa (16/06/2020) kemarin.

Tokoh Buteng tersebut mengungkapkan, bahwa apa yang dituduhkan oleh segelintir orang terhadap Samahuddin diakuinya memang sangat berat.

Namun, sebagai pemimpin sebaiknya Samahuddin harus berjiwa besar dengan memaafkan yang telah menyakitinya.

Baca Juga : Di Apel Perdana, Bupati Azhari Tegaskan OPD Wajib Menetap di Buteng

“Memang berat menerima tudingan apalagi fitnah, tetapi pemimpin yang berjiwa besar adalah yang memaafkan mereka yang telah menyakitimu, disaat kamu sanggup untuk membalasnya dengan lebih sakit,” sambung Azhari dalam tulisannya.

Selain itu, Azhari mengatakan bahwa mereka para tersangka (LA, LS, LM) sudah paham setelah mendapat penjelasan dari pihak Polda Sulsel sehingga tidak memberikan lagi perlawanan.

“Apalagi mereka sudah mafhum setelah mendapat penjelasan Polda Sulsel. Kecuali mereka masih menunjukan sikap perlawanan,” kata Azhari diakhir tulisannya.

Baca Juga : Usai Dilantik, Bupati Azhari: Yakin Akan Membawa Buton Tengah Lebih Maju

Dedi Ferianto diketahui adalah salah satu pengacara dari Bupati Buteng Samahuddin, selain rekannya Adnan SH. Dalam postingan Facebooknya Dedi menulis “Poena ad paucos, metus ad omnes perveniat: biarkanlah hukuman dijatuhkan pada beberapa orang agar memberi contoh kepada orang lain”. (Dzabur Albutuni)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646