REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Desa Rapak Lambur menghadirkan terobosan baru dengan membuka pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kantor desa. Layanan ini dibuka setiap hari Selasa, hasil kerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Kami bekerjasama dengan Bapenda dan pihak Bapenda bersedia untuk membuka pelayanan pembayaran pajak, di kantor ini,” kata Kepala Desa Rapak Lambur, Muhammad Yusuf, Sabtu (15/06/2024).
Inisiatif ini muncul dari aspirasi warga yang kesulitan atau enggan datang ke kantor Bapenda untuk membayar pajak.
Baca Juga : Desa Rapak Lambur Terapkan Pengelolaan Dana RT Terpusat Demi Transparansi
“Banyak masyarakat yang tak mau repot dalam pembayaran pajak, sehingga kami inisiatif untuk melakukan komunikasi dengan Bapenda,” jelas Yusuf.
Diharapkan, kemudahan ini dapat meningkatkan partisipasi warga dalam membayar pajak, sekaligus berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pastinya ini (pelayanan pembayaran pajak) memudahkan masyarakat desa, yang memiliki antusias terhadap pembayaran pajak,” ujar Yusuf.
Baca Juga : 17 Alasan Rakyat Kutai Kartanegara Kembali Pilih Edi Damansyah-Rendi Solihin
Antusiasme masyarakat terlihat dengan ramainya loket pelayanan pajak di kantor desa. Bahkan, ada warga yang membayar hingga 1 juta rupiah.
“Dari pajak masyarakat itu, satu orang ada yang tembus 1 juta. Artinya berapa lama masyarakat itu tak membayar pajak,” ungkapnya.
Pemerintah Desa Rapak Lambur mengimbau kepada masyarakat yang belum membayar PBB untuk segera datang ke kantor desa setiap hari Selasa. (ADV/Diskominfo Kukar)
