REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Pemerintah Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, mulai menyusun langkah relokasi warga yang tinggal di bantaran Sungai Mahakam sebagai bagian dari penataan kawasan permukiman kumuh dan pengurangan risiko bencana.
Kepala Desa Loa Kulu Kota, Mohamad Rizali, menyampaikan bahwa proses koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Kartanegara sudah berlangsung, dan warga terdampak menunjukkan respons positif terhadap rencana ini.
“Sudah ada bincang-bincang dengan Perkim, rencananya ada beberapa rumah yang akan direlokasi dari wilayah bantaran sungai,” jelas Rizali, Rabu (16/07/2025).
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Tertib Arsip, 152 Berkas Lama Dimusnahkan
Ia mengungkapkan bahwa program ini masih dalam tahap penyusunan di tingkat kabupaten, namun pihak desa telah memulai pendataan dan sosialisasi. Sebanyak 50 kepala keluarga telah diundang untuk mengikuti tahap awal program relokasi tersebut.
Rizali menuturkan bahwa warga menyambut baik rencana ini karena menyadari pentingnya peningkatan kualitas permukiman.
“Respon mereka bagus, mereka mau direlokasi. Harapan dari Perkim juga relokasi ini bisa menjangkau lebih dari 50 rumah,” ujarnya.
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Digitalisasi Desa Lewat Ekosistem Keuangan Inklusif
Kawasan yang akan direlokasi berada di RT 1, yang selama ini dikenal sebagai wilayah dengan kondisi permukiman padat dan rawan banjir. Melalui relokasi ini, pemerintah desa berharap kawasan tersebut dapat ditata menjadi lebih layak huni dan aman.
Terkait lokasi baru relokasi, Rizali menjelaskan bahwa skema penempatan akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing keluarga. Jika warga memiliki lahan sendiri, rumah akan dibangun di atas lahan tersebut. Sedangkan bagi yang tidak memiliki tanah, pemerintah akan memberikan opsi penggantian sesuai dengan kesepakatan bersama.
“Relokasi ini sifatnya fleksibel. Warga tidak diwajibkan tetap tinggal di desa Loa Kulu Kota. Jika ada aset milik mereka di desa tetangga, rumah juga bisa dibangun di sana,” katanya.
Baca Juga : DPMD Kukar Tegaskan Pendampingan Penetapan Batas Desa di Kecamatan Tabang
Ia menegaskan bahwa skema hunian tidak dalam bentuk rumah susun atau sewa, melainkan rumah tunggal.
Rizali juga menjawab kekhawatiran warga terkait akses terhadap fasilitas umum jika relokasi dilakukan di luar wilayah desa.
“Kami pastikan relokasi mempertimbangkan kemudahan akses, karena tidak semua wilayah luar desa memiliki aset pemerintah yang mendukung fasilitas umum,” ungkapnya.
Baca Juga : DPMD Kukar Dorong Desa Hadirkan Layanan Publik Langsung ke Warga
Program ini mengedepankan pendekatan partisipatif dan humanis, dengan melibatkan warga dalam setiap tahap perencanaan.
“Alhamdulillah, warga memberikan respons positif. Ini menjadi modal penting bagi kami untuk melangkah ke tahap berikutnya,” pungkas Rizali.