REPUBLIKNEWS.CO.ID, Kendari – Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama Empat Menteri (SKB 4 Menteri) yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri mendorong pembelajaran tatap muka dilaksanakan pada bulan Juli 2021.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Drs. Asrun Lio M. Hum, Ph. D menuturkan, sebelum pembelajaran tatap muka dilaksanakan, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan harus divaksinasi terlebih dahulu.
“Ditargetkan vaksinasi itu sudah harus selesai pada minggu ke empat bulai Mei 2021,” tutur Asrun Lio kepada awak media, Kamis (15/04/2021).
“Setelah divaksin, pembelajaran tatap muka pada bulan Juli itu baru bisa dilakukan,” tambahnya.
Mantan Akademisi UHO itu menambahkan, pembelajaran tatap muka juga mempertimbangkan pilihan orang tua siswa apakah masih memilih pembelajaran daring atau tatap muka.
“Kendati demikian, kita juga masih mempertimbangkan pilihan orang tua murid, apakah anaknya ikut pembelajaran daring atau tatap muka,” pungkasnya. (Akbar Tanjung)
Regional 10 Oktober 2025 17:59