0%
logo header
Minggu, 24 April 2022 03:36

Pemindahan Ibu Kota Negara, Tugas Pemprov Kaltim Bertambah

Kantor Gubernur Kalimantan Timur. (Istimewa)
Kantor Gubernur Kalimantan Timur. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SAMARINDA — Terpilihnya Kaltim sebagai lokasi pemindahan ibu kota Negara berdasarkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) Nomor 3 Tahun 2022, beban yang dipikul Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Pemerinta Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara semakin bertambah.

Kepala Biro Adpim Setda Prov Kaltim Syafranuddin, mengatakan beban itu antara lain melayani sejumlah tamu yang datang ingin melihat lokasi IKN yang masih hutan kecuali ada lokasi bertuliskan Titik Nol.

“Semenjak resmi menjadi lokasi IKN, kunjungan tamu Pemprov Kaltim meningkat tajam dan umumnya ingin berkunjung ke lokasi yang berada di Sepaku,” sebut pria yang akrab disapa Ivan ini.

Baca Juga : Siapkan Tiga Armadanya, PT Pelni Dukung Transportasi IKN

Banyaknya tamu Pemprov Kaltim bersama Pemkab PPU dan Kukar, mau tidak mau harus ekstra mengatur jadwal karena keterbatasan pejabat yang menerima termasuk mendampingi selama kunjungan.

“Senin tadi tamu yang datang paling banyak, dari DPR RI saja ada empat komisi yang datang,” jelasnya.

Jubir Gubernur Kaltim ini menambahkan, selain menerima tamu, Pemprov Kaltim juga kerap diundang mengikuti rapat dengan sejumlah Kementerian di Jakarta yang khusus membahas IKN. Undangan Rapat, tambahnya tidak semata membahas IKN tetapi ada hal-hal lain yang tidak kalah pentingnya.

Baca Juga : Pelindo Balikpapan Siapkan Tiga Pelabuhan Untuk IKN

Terkait undangan dari Kementerian, ia tak membantah penjadwalan pejabat yang terlibat disusun kerap berubah-rubah.

“Yang membuat pusing itu, undangannya mendadak kemudian peserta harus Swab PCR. Disisi lain pejabat yang mendapat tugas Gubernur sudah teragendakan dengan acara lain,” beber Ivan seraya menambahkan acara di Kaltim tak kalah banyak dan pentingnya seperti rapat di DPRD Kaltim. (*)

Penulis : Fathir
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646