0%
logo header
Senin, 27 Desember 2021 20:51

Pemkab dan Kejari Gowa Sepakati Pendampingan Hukum Perdata

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa Yeni Andriani, usai menandatangani perjanjian kerjasama Bantuan Hukum Perdata di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Senin (27/12/2021). (Istimewa)
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa Yeni Andriani, usai menandatangani perjanjian kerjasama Bantuan Hukum Perdata di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Senin (27/12/2021). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat melakukan kesepakatan terkait pemberian pendampingan hukum dalam mendukung pembangunan daerah.

Kesepakatan tersebut melalui penandatanganan kerjasama antara Kejari dengan Pemkab Gowa dan Kesepakatan Bersama antara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Gowa Tentang Penanganan Masalah Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa.

“Pemerintah tidak bisa jalan sendiri. Dibutuhkan instansi yang benar-benar paham dan berwenang agar eksekusinya tidak salah langkah,” terang Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, usai penandatangan kerjasama, Senin (27/12/2021).

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Menurutnya, kerjasama ini nantinya akan dilaksanakan melalui pendampingan hukum mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga penyusunan pertanggungjawaban. Sehingga ke depannya, masalah yang ada dapat dihindari, karena secara aturan telah dikonsultasikan dengan Kejari Gowa.

“Kedepannya, setiap kepala SKPD, camat, purah, dan kepala desa tidak perlu lagi ragu dan takut untuk mengambil keputusan yang dianggap baik dalam mendukung pembangunan daerah. Sebab, sudah ada pendampingan dan konsultasi dengan teman-teman jaksa pengacara negara,” ungkap Adnan.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kajari Gowa bersama seluruh jajaran yang telah banyak menyelamatkan aset pemerintah daerah. Terutama untuk aset yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti sekolah, pasar, dan tanah negara, saat ini telah dapat diselesaikan dan diselamatkan dengan baik.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa Yeni Andriani menyampaikan rasa bangga dan terima kasih untuk kekompakan yang telah terjalin antar Forkopimda selama ini.

“Hari ini, kerjasama dengan pemerintah sudah sangat baik. Oleh karena itu, teman-teman SKPD dan kepala desa jangan nanti memiliki masalah baru datang. Tapi setiap saat boleh berkoordinasi dan minta didampingi. Pergunakanlah manfaat kami sebagai jaksa pengacara negara di Kabupaten Gowa,” katanya.

Penulis : Rhy
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646