0%
logo header
Senin, 01 Maret 2021 14:10

Pemkab Gowa akan Bangun MPP dan 18 Pos Pelayanan Publik

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa akan fokus pada peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat. Sejumlah program yang akan dilakukan seperti membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) dan pos pelayanan publik di seluruh kecamatan.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, dimasa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Gowa Abd. Rauf Malaganni, pihaknya akan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Olehnya hal ini harus bersinergi dengan peningkatan fasilitas pelayanan masyarakat.

Dirinya menyebutkan, untuk pembangunan mall pelayanan publik atau MPP akan dibangun di wilayah Kota Sungguminasa. Sementara untuk pembangunan pos pelayanan akan dibangun 18 pos pelayanan.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

“Pos pelayanan publik akan kita bangun di sembilan kecamatan wilayah daratan rendah dan sembilan lainnya di kecamatan wilayah dataran tinggi,” katanya, Senin (01/03/2021).

Ia menjelaskan, Mall Pelayanan Publik akan dibangun di bekas Asrama Kodim atau di dekat jembatan kembar. Sementara untuk pos pelayanan publik akan dibangun di seluruh kantor kecamatan dengan terlebih dahulu di renovasi.

Pelayanan pada Mall Pelayanan Publik meliput seluruh bentuk pelayanan yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa dan yang ada di instansi vertikal. Seperti pelayanan yang ada di Polres, Kejari, Pengadilan, Kementerian Agama, Perbankan dan lainnya.

Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi

“Sehingga masyarakat Kabupaten Gowa tidak perlu berpindah-pindah dari satu kantor ke kantor yang lain ketika ingin mendapatkan pelayanan cukup datang ke mal pelayanan publik Insyaallah seluruh jenis pelayanan ada di dalamnya,” jelas Adnan.

Begitupun dengan pos pelayanan publik, masyarakat yang ada di kecamatan dataran tinggi tidak lagi perlu turun ke Kota Sungguminasa ketika ingin mengurus KTP, Kartu Keluarga, akte kelahiran dan beberapa perizinan lainnya cukup datang ke kantor cabang pelayanannya di kantor camat setempat. Pelayanan pun dipastikan akan sama dengan yang ada di Kota Sungguminasa.

Sementara itu, Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni berharap seluruh program-program ini bisa berjalan dengan baik. Olehnya itu dirinya juga meminta dukungan dari seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Inspiring Srikandi, PLN UIP Sulawesi Dorong Pelaku Usaha Perempuan Single Parent Makin Berdaya

“Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa mudah-mudahan kebersamaan ini tetap berjalan dengan baik dan kita bisa bekerja dengan baik sehingga Kabupaten Gowa ini semakin maju dan diperhitungkan di Indonesia,” harapnya. (Rhany)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646