REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa telah mengalokasikan anggaran Rp30 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa Abd Karim Dania mengatakan, THR ASN Pemkab Gowa akan dibayarkan dalam waktu dekat atau sebelum cuti lebaran 2023 pada 19 April 2023 mendatang.
Karim mengaku, THR ASN ini diharapkan bisa membantu kebutuhan mereka menjelang Hari Raya Idul Fitri mendatang.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
“Kenapa minggu ini, karena memang diperuntukkan untuk persiapan lebaran, agar bisa membeli kebutuhan lebaran,” katanya dikonfirmasi, kemarin.
Ia mengatakan, kebijakan ini juga berdasarkan ketetapan pemerintah, di mana jadwal pencairan THR akan mulai dicairkan pada H-10 Hari Raya Idul Fitri 2023.
“Kebijakan ini tentu telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tunjangan Hari Raya (THR),” sebut Karim.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Lanjutnya, untuk besar THR yang diberikan sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gai. Seperti tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural/fungsional/umum). Selanjutnya 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Selain THR, rencananya ASN Pemkab Gowa juga mengalokasikan anggaran Rp30 miliar untuk pembayaran Gaji 13 ASN. Hanya saja Gaji 13 ini akan dicarikan pada Juli 2023 mendatang.
“Gaji 13 kita memang diperuntukkan untuk persiapan memasuki tahun ajaran baru,” terang Karim.
