0%
logo header
Rabu, 27 September 2023 19:48

Pemkab Gowa Anggarkan Rp1 M Bangun Hanggar Pengelolaan Sampah Plastik di TPA Caddika

Chaerani
Editor : Chaerani
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat mendatangi dukungan terkait rencana kerjasama PT Limbung Limbah Perkasa dan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Tentang Penyediaan Bahan Bakar Alternatif dari Hasil Pengolahan Sampah Domestik, di Novotel Makassar Grand Shayla Makassar, Rabu, (27/09/2023). (Dok. Chaerani/Republiknews.co.id)
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat mendatangi dukungan terkait rencana kerjasama PT Limbung Limbah Perkasa dan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Tentang Penyediaan Bahan Bakar Alternatif dari Hasil Pengolahan Sampah Domestik, di Novotel Makassar Grand Shayla Makassar, Rabu, (27/09/2023). (Dok. Chaerani/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Gowa menyiapkan anggaran khusus melalui APBD Perubahan 2023 untuk pembangunan hanggar pengelolaan sampah plastik di TPA Caddika, Desa Pabbentengan, Kecamatan Bajeng.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, anggaran yang disiapkan ini untuk pembuatan hanggar pengelolaan sampah sekitar Rp1 miliar di TPA Caddika. Hal tersebut sebagai bentuk kolaborasi dengan pihak investor dalam hal ini PT Limbung Limbah Perkasa yang berencana membangun pengelolaan sampah plastik menjadi bahan bakar alternatif untuk dipasok PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk sebagai bahan bakar pembuatan semen.

“Jadi kan di TPA Caddika itu luasnya 10 hektare, nah hanggar ini kita siapkan hanya 3 hektare. Jadi konsepnya itu seperti pengelolaan sampah yang ada di Kota Bali yang kita tiru saat melakukan studi tiru pada Agustus 2023 lalu,” katanya usai menyaksikan Penandatanganan Kesepakatan Bersama PT Limbung Limbah Perkasa dan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Tentang Penyediaan Bahan Bakar Alternatif dari Hasil Pengolahan Sampah Domestik, di Novotel Makassar Grand Shayla Makassar, Rabu, (27/09/2023).

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Untuk pembangunan hanggar akan mulai dibangun tahun ini. Selanjutnya di akhir tahun nanti pengadaan mesin akan didatangkan oleh pihak investor (PT Limbung Limbah Perkasa) dari Belanda. Sehingga ditargetkan akan mulai dioperasikan pada 2024 mendatang.

“Jadi yang dikelola itu nanti adalah sampah plastik, karena pabrik semen ini membutuhkan bahan yang ramah lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya pengelolaan sampah tersebut nantinya akan mampu mereduksi volume sampah hingga 40 persen.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

“Kita juga sangat berharap pihak investor dapat memanfaatkan warga lokal di sekitar TPA, termasuk pemulung yang ada. Harapannya ini bisa membantu pendapatan masyarakat yang lebih meningkat,” ujarnya.

Ia mengaku, meski sistem pengoperasian pengelolaan sampah yang dibangun tersebut mirip dengan konsep pengelolaan di Kota Bali tapi menurutnya memiliki banyak perbedaan. Misalnya, pada hanggar pengelolaan sampah di Kota Bali dibangun oleh pihak Kementerian PUPR dalam rangka kegiatan G20 lalu, sementara di Kabupaten Gowa murni berasal dari anggaran daerah.

“Kalau kita APBD. Tapi tidak sebesar mereka karena kita skala kabupaten bukan kayak di Bali yang satu provinsi. Meski tidak besar minimal kami memiliki komitmen besar bagaimana mengatasi permasalah sampah yang ada,” tegasnya.

Baca Juga : Indosat Berbagi Kasih: Anak-anak Nikmati Kehangatan dan Sukacita Natal

Sebelumnya, PT Limbung Limbah Perkasa akan mengelola sampah plastik yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Gowa untuk menjadi bahan bakar alternatif.

Pengelolaan sampah sistem khusus ini pun rencananya ditargetkan mulai beroperasi pada April 2024 mendatang.

Dalam upaya tersebut pihaknya menginvestasikan sebesar Rp90 miliar untuk pengadaan mesin yang didatangkan langsung dari Belanda. Mesin tersebut nantinya akan beroperasi di TPA Caddika, Desa Pabbentengan, Kecamatan Bajeng untuk mengelola sampah-sampah sejenis plastik hingga kayu.

Baca Juga : Perkuat Penerapan K3, PLN UIP Sulawesi Lakukan Management Patrol di GI Punagaya

Regional Director PT Limbung Limbah Perkasa Muhammad Saleh mengatakan, di lokasi pengelolaan tersebut nantinya sampah-sampah tersebut akan dipilah berdasarkan jenisnya. Untuk jenis sampah plastik dan kayu akan dijadikan sebagai bahan bakar yang akan dibeli PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk sebagai pemasok dalam kebutuhan bahan bakar pembuatan semen.

“Gunanya offtaker atau pemasok ini dia yang nantinya membeli olahan sampah kita yang telah menjadi bahan bakar pembuatan semen mereka,” katanya.

Saleh mengatakan, pengadaan mesin ini pun nantinya akan digunakan secara bertahap sebab dinilai cukup panjang dalam rangkaian pengoperasiannya. Dalam pengelolaan sampah nantinya, Pemerintah Kabupaten Gowa pun memberikan dukungan penuh dengan menyiapkan lahan untuk pembangunan hanggar pengelolaan sampah.

Baca Juga : Perkuat Penerapan K3, PLN UIP Sulawesi Lakukan Management Patrol di GI Punagaya

Selanjutnya, dalam pengelolaan sampah tersebut pihaknya akan melibatkan masyarakat lokal atau para pemulung yang ada di TPA Caddika. Hal ini pun menjadi harapan besar Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.

“Bapak Bupati Gowa berharap kami memberdayakan masyarakat atau pemulung yang ada disana. Tentunya ini kita sambut dengan sangat baik,” ujarnya.

Apalagi, katanya, sebelumnya sistem tersebut telah diimplementasikan di TPA Ambon. Sehingga mekanisme tersebut yang akan dijadikan percontohan untuk ditiru.

Baca Juga : Perkuat Penerapan K3, PLN UIP Sulawesi Lakukan Management Patrol di GI Punagaya

“Jadi percontohan kita itu seperti di Ambon, kami pakai semua pemulung-pemulung. Kita angkat jadi pegawai kita kasi gaji UMR, dan juga jaminan BPJS. Jadi memang mengangkat derajat orang di sekitar TPA,” katanya.

Untuk pegawai yang dibutuhkan pun disebutkan sekitar 150 orang. Para pekerja ini pun nantinya ditargetkan dapat mengelola sampah sebanyak 275 ton per bulan atau mereduksi sekitar 60 hingga 80 persen volume sampah yang ada di TPA Caddika.

“Sementara kita mengelola menjadi bahan bakar dan Refuse Derived Fuel (RDF). Selanjutnya kami berharap sampah lainnya seperti sampah organik bisa juga kita olah sebagai kompos. Tapi ini akan kita lihat dulu regulasinya seperti ada,” terang Saleh.

Baca Juga : Perkuat Penerapan K3, PLN UIP Sulawesi Lakukan Management Patrol di GI Punagaya

Di tempat yang sama General Manager Plank Maros dan Bayuwangi PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Budi Hartono mengaku, keterlibatannya sebagai penyuplai bahan bakar melalui limbah sampah tersebut tentunya sebagai komitmen perusahaan untuk terlibat dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Di mana salah satunya dilakukan dengan mengontrol Gas Emisi Rumah Kaca (GERK).

“Kami tidak bisa pungkiri pabrik semen memberikan kontribusi besar dalam emisi sebab bahan bakarnya menggunakan batu bara. Makanya dengan kerjasama ini kami berharap bisa mengkonversi penggunaan batu bara ke sampah domestik,” ujarnya.

Komitmen tersebut pun diharapkan dapat disambut seluruh daerah dalam menyiapkan kebutuhan bahan bakar melalui pemanfaatan limbah sampah tersebut.

Baca Juga : Perkuat Penerapan K3, PLN UIP Sulawesi Lakukan Management Patrol di GI Punagaya

“Kebetulan yang bergerak cepat menyambut ini adalah Pemerintah Kabupaten Gowa. Disitu saya pikir Bapak Bupati Gowa cukup cepat merespon hal ini,” ujarnya.

Budi mengungkapkan, dalam menghasilkan produk semen melalui pemanfaatan bahan bakar limbah sampah ini, pihaknya pun telah berinvestasi untuk pengadaan mesin khusus dari Eropa. Mesin yang telah disiapkan sejak Juli 2023 lalu ini dibeli dengan harga Rp70 miliar.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646