REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bersama TP PKK Gowa melakukan penandatanganan Komitmen dan Perencanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Penandatanganan ini diikuti 450 peserta yang merupakan camat, pengurus TP PKK kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan, serta kepala desa dan lurah.
Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa Mussadiyah Rauf mengatakan, perempuan dan anak merupakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat penting bagi kemajuan bangsa terutama bangsa Indonesia.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Untuk meningkatkan daya saing perempuan dan anak di masa akan datang perlu mengoptimalkan potensi dan kualitas. Antara lain, memperhatikan kesejahteraan, kesehatan, dan meningkatkan pola perlindungan terhadapnya.
“Kami juga merasa perlu menciptakan wilayah yang ramah bagi perempuan dan anak yang di mulai dari desa dan kelurahan,” katanya usai penandatanganan komitmen, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, kemarin.
Ia mengatakan, Indonesia memiliki visi pada 2045 yakni pemenuhan hak dan perlindungan anak sebagai perwujudan kesejahteraan anak merupakan indikator penting.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Lanjutnya, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022 jumlah penduduk Indonesia sebesar 272.000,7 Jiwa. Dari jumlah tersebut populasi perempuan dan anak sebanyak 65,2 persen dari total penduduk Indonesia, dan sekitar 43 persennya tinggal di wilayah pedesaan.
Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, pemerintah pusat maupun daerah memberdayakan perempuan serta memberikan perlindungan anak dengan fokus kepada lima program prioritas.
Kelima program prioritas tersebut yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan, kewirausahaan berorientasi gender, meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan anak, menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta menurunkan pekerja anak dan pencegahan perkawinan di usia anak.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Sementara, Kepala DP3A Kabupaten Gowa Kawaidah Alham mengatakan, desa ramah perempuan dan peduli anak adalah desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak kedalam tata kelola penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dimana dengan dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
Ada 10 indikator untuk mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak. Sehingga tentunya untuk mewujudkan hal tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab desa, tetapi harus dibangun sinergitas dan kolaborasi bersama.
“Mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun relawan-relawan lain yang ada di desa,” katanya.
Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal
Menurutnya, desa harus memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya bagi perempuan dan anak dengan memenuhi hak atas perlindungan dari bentuk-bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedianya sarana dan prasarana yang ramah perempuan dan ramah anak.
“Upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak telah diupayakan oleh Pemkab Gowa dengan memasukkan program tersebut mulai dari RPJM, RKPD dan serta kebijakan peraturan daerah,” terangnya.
