0%
logo header
Selasa, 07 Oktober 2025 11:39

Pemkab Gowa Berhasil Hadirkan Layanan Hukum Merata untuk Masyarakat

Chaerani
Editor : Chaerani
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang saat menerima penghargaan dari Kemenkum Sulsel, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, kemarin. (Dok. Humas Gowa)
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang saat menerima penghargaan dari Kemenkum Sulsel, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, kemarin. (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa dinilai memiliki komitmen besar dalam memberikan bantuan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.

Hal tersebut terbukti dengan diraihnya penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan. Penghargaan ini diberikan karena mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan.

Penghargaan ini diterima langsung Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, pada Pembukaan Diklat Paralegal, Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama, Penyerahan Piagam Penghargaan Pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Sertifikat Peacemaker Training, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel

Husniah Talenrang mengatakan, di Kabupaten Gowa telah terealisasi 167 Posbankum yang tersebar di desa dan kelurahan se-Kabupaten Gowa berkat komitmen dari pemerintah melalui Dinas PMD, Bagian Hukum dan Kemenkum itu sendiri.

“Alhamdulillah kita telah membentuk Posbankum bagi masyarakat miskin. Ini merupakan komitmen dari pemerintah bahwa kedepannya kita akan terus mendorong agar masyarakat mendapatkan pelayanan hukum secara adil, merata, sama di depan hukum,” ujarnya, usai menerima penghargaan, kemarin.

Lanjutnya, tentunya dengan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat. Apalagi, hal ini adalah amanah atau perpanjangan dari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subiato yang salah satunya terkait reformasi hukum di Indonesia.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Dengan adanya Posbankum ini seluruh masyarakat yang menginginkan pelayanan dan pendampingan hukum di Kabupaten Gowa mampu tertangani dengan baik,” terangnya.

Sementara, Kepala Bagian Hukum Setkab Gowa, Andi Chaeriah mengaku dalam pembentukan Posbankum ini peran kepala desa maupun lurah sangat penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah, agar masyarakat mampu terlindungi dalam hal pemberian hukum yang ada di Kabupaten Gowa.

“Jadi saat ini di kesa dan kelurahan ada pelayanan tersendiri, dimana telah ada petugas (peacemaker) yang dibentuk dengan SK tentunnya latar belakang hukum, nah lurah atau kepala desa dan camat yang akan menjadi fasilitator bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum mulai dari pidana, perdata, termasuk juga pencarian-pencarian pada masyarakat dan lainnya terkait hukum,” jelasnya.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal mengatakan, kerjasama dan kolaborasi yang telah terjalin dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota ini menjadi langkah yang sangat baik sekaligus bukti nyata dalam upaya membangun identitas dan kolaborasi pelaksanaan program pembentukan regulasi pembinaan dan pelayanan hukum di daerah.

“Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi optimal yang telah diberikan oleh beberapa kabupaten atau kota melalui pembentukan Posbankum di desa dan kelurahan, kami memberikan apresiasi penghargaan terhadap 17 kabupaten dan kota yang telah 100 persen membentuk pos bantuan hukum ini,” sebutnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646