REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong agar seluruh pelaku UMKM dapat memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Kamsina mengatakan, hingga saat ini jumlah pelaku UMKM sebanyak 57.376 jenis usaha. Sementara hingga 31 Desember 2022 jumlah pelaku usaha yang memiliki NIB sebanyak 3.366 UMKM.
“Hal ini tentunya masih akan terus didorong bagaimana kedepannya seluruh pelaku UMKM yang ada itu telah memiliki atau mengantongi NIB. Sebab, salah satu tujuannya adalah usaha tersebut memiliki legalitas dan memudahkan dalam mengakses hal-hal penting yang sifatnya administratif,” katanya di sela-sela menghadiri Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dengan tema Kerja Keras Bebas Cemas, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, kemarin.
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
Lanjut Kamsina, dalam kegiatan ini ada 350 pelaku UMKM yang hadir untuk mengikuti pertemuan tersebut. Tujuan kegiatan ini yakni untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan pelaku UMKM terhadap pentingnya perlindungan kepada seluruh UMKM, dan memiliki jaringan pengaman ketika mengalami risiko sosial karena hilangnya penghasilan akibat kecelakaan kerja dan kematian.
“BPJS Ketenagakerjaan merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja, serta jaminan kecelakaan kerja. Sehingga melalui kegiatan ini dapat memberikan edukasi pemahaman yang lebih komprehensif serta manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gowa Mahmuddin menuturkan, pada pertemuan tersebut pihaknya membuka pendaftaran penerbitan NIB secara massal bagi para pelaku usaha yang hadir. Pasalnya, dari 350 pelaku UMKM yang hadir tidak semua mempunyai NIB.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
“Disini ada sekitar 150 hari pelaku UMKM yang mendaftarkan untuk mendapatkan NIB. Karena dengan memiliki NIB UMKM kita punya jaminan pada saat dia meminjam di perbankan karena secara administrasi sudah lengkap semua sehingga memudahkan untuk mendapatkan pinjaman,” tambahnya.
Kedepannya, pihaknya menargetkan di 2023 ini ada 13.000 pelaku UMKM yang akan terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gowa.
“Kita harapkan semoga target ini dapat terealisasi,” harapnya.