0%
logo header
Selasa, 17 Juni 2025 10:21

Pemkab Gowa Dorong Pelindungan Anak Dari Bahaya Perkembangan Digital

Chaerani
Editor : Chaerani
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dan Wakilnya Darmawangsyah Muin saat mendampingi kunjungan Menkomdigi, Meutya Hafid, di sela-sela meninjau Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Kelas I Makassar, di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, kemarin. (Dok. Humas Gowa)
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dan Wakilnya Darmawangsyah Muin saat mendampingi kunjungan Menkomdigi, Meutya Hafid, di sela-sela meninjau Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Kelas I Makassar, di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, kemarin. (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa melalui komitmen Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang akan mendorong upaya pelindungan kepada anak-anak dari perkembangan dunia digital saat ini. Pasalnya, anak merupakan generasi masa depan, serta memiliki hak untuk dijaga keamanannya oleh pemerintah.

Husniah Talerang mengatakan, dirinya memberikan dukungan penuh atas upaya pemerintah pusat melalui kebijakan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid dalam melindungi anak-anak dari bahaya digital. Dimana, berfokus pada pelindungan dari kekerasan digital (cyberbullying) yang marak di media sosial.

“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat dan konkret Menkomdigi dalam upaya melindungi anak-anak dari kekerasan digital, sama seperti dunia nyata, dunia maya pun penuh ancaman,” ungkapnya, saat mendampingi kunjungan Menkomdigi, Meutya Hafid, di sela-sela meninjau Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Kelas I Makassar, di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, kemarin.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

Husniah pun dalam kesempatan tersebut mengapresiasi atas keberhasilan pengawasan konten kekerasan yang melibatkan anak-anak di platform digital. Menurutnya, pengawasan terhadap konten berbahaya kini lebih ketat.

“Banyak konten kekerasan terhadap anak berhasil dihapus berkat keseriusan Bu Meutya. Tapi tentunya, perlindungan maksimal hanya bisa tercapai jika semua pihak mau bekerjasama,” tutupnya.

Sementara, Menkomdigi, Meutya Hafid menegaskan pentingnya peran orang tua, khususnya para ibu, dalam memberikan edukasi dan pelindungan kepada anak-anak dari ancaman dunia digital yang semakin kompleks.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

Hal lainnya yang akan menjadi isu penting untuk didorong yakni mengenai keselamatan anak-anak dalam penggunaan teknologi dan media digital.

“Kami percaya bahwa meskipun peran ayah penting, ibu-ibu seringkali memiliki lebih banyak waktu bersama anak di rumah, sehingga lebih strategis dalam memberikan edukasi soal keamanan digital,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan regulasi untuk menunda akses media sosial bagi anak-anak, namun kebijakan itu perlu didukung dengan edukasi dari lingkungan keluarga.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM

“Aturan saja tidak cukup. Peran keluarga, terutama ibu sebagai pendidik pertama anak, sangat krusial untuk memastikan anak-anak memahami risiko di dunia maya,” jelasnya.

Meutya juga mengimbau pemerintah daerah untuk mengevaluasi kemungkinan pembatasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah. Langkah ini bertujuan menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif dan bebas dari distraksi digital.

“Kami mendorong kepala daerah, termasuk di Sulawesi Selatan, untuk mengkaji apakah pembatasan gawai di sekolah bisa diterapkan demi keamanan dan kenyamanan belajar anak,” harapnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646