0%
logo header
Senin, 13 Oktober 2025 18:55

Pemkab Gowa Gagas Kebijakan Menuju Peningkatan Layanan Publik

Chaerani
Editor : Chaerani
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Gowa, Senin, (13/10/2025). (Dok. Humas Gowa)
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Gowa, Senin, (13/10/2025). (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa mengagas sejumlah kebijakan yang mengarah dalam peningkatan pelayanan publik.

Hal ini tertuang dalam tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang diserahkan kepada DPRD Kabupaten Gowa untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penyerahan tiga Ranperda tersebut dilakukan langsung Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Gowa.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Darmawangsyah mengungkapkan, ketiga Ranperda tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam meningkatkan pelayanan publik. Termasuk memperkuat tata kelola pemerintahan, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Ketiga Ranperda ini adalah bagian dari upaya kita mewujudkan pemerintahan yang transparan dan pelayanan publik yang berkualitas. Kami berharap DPRD dapat segera membahas dan menetapkannya sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya, dalam pertemuan, Senin, (13/10/2025).

Adapun tiga Ranperda yang diserahkan meliputi, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Je’neberang. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Ranperda tentang Perseroan Daerah Gowa Maju Bersama.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Dirinya menjelaskan, Ranperda pertama bertujuan memperkuat posisi dan kapasitas Perumda Air Minum Tirta Je’neberang agar mampu memberikan layanan air bersih yang lebih baik serta berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan penyertaan modal ini, pemerintah ingin memastikan PDAM dapat berkembang lebih profesional dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Ranperda kedua mengenai pengelolaan barang milik daerah disusun untuk menyesuaikan dengan ketentuan terbaru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, agar pengelolaan aset daerah berjalan tertib, efisien dan akuntabel.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Adapun Ranperda ketiga, tentang Perseroan Daerah Gowa Maju Bersama, dimaksudkan untuk memperkuat peran BUMD sebagai motor penggerak ekonomi daerah yang membuka peluang bagi pengusaha lokal.

“Perseroan daerah ini diharapkan menjadi wadah ekonomi baru yang menumbuhkan sektor produktif dan membuka lapangan kerja,” tambahnya.

Ia pun mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam melahirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal

“Mari kita bersama-sama memperkuat komitmen membangun daerah ini lebih maju dan sejahtera. Semoga pembahasan ketiga Ranperda ini berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi rakyat Gowa,” tegasnya.

Sementara, Sekretaris DPRD Kabupaten Gowa, A. Idil Hafid, berharap dokumen Ranperda tersebut diproses dengan cepat. Ia juga menegaskan agar masing-masing dari ketiga Ranperda itu dapat segera dibahas tanpa memakan waktu terlalu lama.

“Menindaklanjuti ketiga Ranperda ini, kami berharap masing-masing dapat diproses tidak terlalu lama, mengingat substansi yang diatur sangat penting bagi peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal

Ia menambahkan, DPRD akan menjadwalkan pembahasan bersama alat kelengkapan dewan agar setiap Ranperda dapat segera melalui tahapan harmonisasi, pembahasan, dan penetapan sesuai mekanisme.

“Kami ingin prosesnya tetap efektif, efisien, dan sesuai ketentuan agar hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646