0%
logo header
Sabtu, 02 Oktober 2021 09:50

Pemkab Gowa Siapkan Ranperda Khusus untuk Optimalkan Potensi PAD

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, menyerahkan draf Ranperda kepada Ketua DPRD saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jum'at (01/10/2021).
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, menyerahkan draf Ranperda kepada Ketua DPRD saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jum'at (01/10/2021).

“Dengan adanya Ranperda ini, nantinya diharapkan dapat membangun dan mendorong sektor pariwisata agar lebih kreatif lagi. Sedangkan Ranperda ZNT nantinya akan menjadi dasar untuk menetapkan standar umum dalam transaksi jual beli tanah,” jelasnya.

Ranperda yang membahas pemanfaatan aset daerah ini juga memiliki tujuan yang sama, yaitu optimalisasi retribusi untuk penambahan PAD Kabupaten Gowa.

“Pengurangan anggaran dari pusat dan provinsi sebagai imbas dari penurunan ekonomi akibat pandemi membuat pemerintah daerah berusaha mencari potensi sumber – sumber PAD,” akunya.

Baca Juga : Periode 2026 Ada 31.000 Sertifikat Program PTSL Dibagikan di Gowa

Olehnya, Adnan berharap setelah penetapan Ranperda tersebut dilakukan nantinya dapat menjadi katalisator percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Ia juga menyarankan agar ke depannya setiap peraturan daerah mengenai retribusi tidak lagi memuat angka – angka, tetapi lebih kepada standar peraturannya. Hal ini dimaksudkan agar jika terjadi penyesuaian, perubahannya dapat lebih fleksibel.

“Jadi, jika suatu saat terjadi dinamika di masyarakat dan butuh penyesuaian, cukup peraturan bupati yg diubah bukan perda. Karena peraturan bupati sifatnya lebih fleksibel,” tutup Adnan. (Rhy)

Halaman
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646