REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan capaian pajak daerah melalui kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) mencapai Rp52,6 miliar. Capaian ini didorong sebab menjadi salah satu jenis mata pajak yang dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Gowa Husniah Talenrang mengatakan, pajak merupakan salah satu potensi PAD yang memberikan kontribusi yang sangat besar. Terkhusus PBB P2 juga memberikan kontribusi besar pada sektor penerimaan pajak daerah. Dimana dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, kontribusi PAD pada sektor pajak berkisar 53,71 persen.
“Sektor pajak yang selama ini menjadi primadona selain BPHTB adalah PBB P2. Hal ini karena PBB P2 adalah kontribusi wajib setiap masyarakat kepada pemerintah daerah atas kepemilikan dan penguasaan bumi dan bangunan. Upaya peremajaan dan pemutakhiran data dan penagihan wajib pajak menjadi kunci dari upaya mendukung kebijakan optimalisasi peningkatan PAD,” ungkapnya, saat menghadiri Proses Cetak Massal Surat Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), di Halaman Kantor Bapenda Kabupaten Gowa, kemarin.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
Dengan dilakukannya pencetakan massal ini, Husniah menyampaikan agar SPPT PBB P2 dapat segera diterima oleh masyarakat, serta dilakukan pembayaran tepat waktu. Sehingga jajaran pemerintah baik di tingkat kecamatan, kelurahan atau desa harus mampu menjadi contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannnya untuk membayar PBB.
“Kami mengimbau kepada seluruh pimpinan SKPD, camat, lurah dan kepala desa agar menyampaikan kepada seluruh aparatnya untuk segera melunaskan PBB-nya. Tentunya kami harap dapat memberikan kemudahan dalam pelayanan PBB, termasuk mekanisme pembayarannya sehingga tercipta keseimbangan antara hak pemerintah dan kewajiban masyarakat dalam membayar pajak,” jelasnya.
Ia pun mengapresiasi langkah Bapenda Gowa atas upaya pencetakan massal yang dilakukan. Ia berharap seluruh penyelenggaraan pemerintahan termasuk urusan bidang pendapatan dilakukan dengan tajuk “Gowa Bersama” yang melambangkan gotong royong dan kolaborasi antara pemerintah, serta masyarakat dalam membangun Kabupaten Gowa yang jauh lebih maju.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa, Indra Wahyudi Yusuf mengatakan ,pihaknya mencetak sebanyak 450.161 lembar dengan target pada 2025 ini sebesar Rp52.642.067.674.
“Kegiatan ini kita laksanakan sebagai upaya percepatan dalam pengelolaan PBB-P2 Tahun 2025 dengan tujuan melakukan percepatan pendistribusian SPPT-P2 sehingga bisa segera melakukan penagihan PBB P2 dan pencapaian target pendapatan daerah dapat terwujud,” sebutnya.
Adapun rencana penyelesaian pencetakan massal SPPT PBB-P2 ditargetkan hingga akhir Maret 2024. Dimana tarif PBB P2 Tahun Pajak 2025 ini sebesar 0,2 persen sebagaimana yang diamanahkan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.