0%
logo header
Kamis, 03 Agustus 2023 15:00

Pemkab Gowa Target Pertahankan Kabupaten Sehat Kategori Swasti Saba Wistara

Chaerani
Editor : Chaerani
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat melakukan pemaparan verifikasi lanjutan penilaian KKS dihadapan tim verifikator secara virtual, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, kemarin. (Dok. Humas Gowa)
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat melakukan pemaparan verifikasi lanjutan penilaian KKS dihadapan tim verifikator secara virtual, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, kemarin. (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa kembali berhasil mengikuti penilaian verifikasi lanjutan untuk memperoleh Penghargaan Kabupaten atau Kota Sehat (KKS) Tingkat Nasional Tahun 2023. Khususnya pada kategori Swasti Saba Wistara.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, penghargaan Gowa sebagai Kabupaten Sehat ini telah berhasil diperoleh sejak 2025 lalu hingga 2021. Sementara, dalam dua tahun terakhir kategori yang berhasil diterima yakni Swasti Saba Wistara atau merupakan kategori tertinggi.

“Tahun ini daerah kita kembali mengikuti penilaian KKS dan berhasil sampai di tahap verifikasi lanjutan. Dimana untuk tahun ini dengan tahun penilaian 2021-2022 menyelenggarakan sembilan tatanan yang kita targetkan mampu meraih kategori yang sama untuk ketiga kalinya,” katanya saat melakukan pemaparan verifikasi lanjutan penilaian KKS dihadapan tim verifikator secara virtual, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, kemarin.

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel

Ia menjelaskan, kesembilan tatanan penilaian ini terbagi dalam beberapa indikator. Mulai dari tatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri sebanyak 28 indikator, tatanan pemukiman dan fasilitas umum sebanyak 26 indikator, tatanan satuan pendidikan sebanyak 11 indikator, tatanan pasar sebanyak 12 indikator, tatanan pariwisata sebanyak 13 indikator, dan tatanan transportasi sebanyak 16 indikator. Selanjutnya pada tatanan perkantoran dan perindustrian sebanyak 14 indikator, tatanan perlindungan sosial sebanyak 19 indikator, dan tatanan pencegahan dan penanganan bencana sebanyak 11 indikator.

Seluruh tatanan tersebut pun berhasil dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Gowa yang dilengkapi dengan dokumen pendukung yang diberikan. Keberhasilan ini pun terlihat dengan adanya peningkatan capaian indikator pokok jika dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya pada periode 2021 hingga 2022.

“Dari sembilan tatanan yang dinilai, delapan tatanan itu memenuhi target 100 persen dalam pencapaian indikator pokoknya,” jelas Adnan.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Lanjut Adnan, dalam penyelenggaraan KKS beberapa keberhasilan telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Gowa. Salah satunya meningkatnya kolaborasi antar sektor dalam mendukung pelaksanaan penyelenggaraan Kabupaten Sehat di Kabupaten Gowa, dan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam penerapan perilaku hidup bersih dan sehat. Baik di lingkungan keluarga, sekolah, dan lingkungan lainnya, sehingga terwujud derajat kesehatan yang komprehensif.

“KKS ini juga meningkatkan kualitas kesehatan dan lingkungan yang berpengaruh terhadap derajat kesehatan masyarakat yang ditandai dengan peningkatan angka harapan hidup di Kabupaten Gowa,” jelas orang nomor satu di Gowa ini.

Olehnya ia berharap dengan pemaparan yang dilakukan ini dapat mengantarkan Kabupaten Gowa kembali meraih Swasti Saba Wistara ketiga kalinya.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Sementara Tim Verifikator KKS Pusat Asep Suryakusumah mengatakan, pihaknya melakukan verifikasi berdasarkan dokumen yang dikirimkan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa sesuai dengan tatanan dan indikator didalamnya.

“Kabupaten Gowa sudah dua kali meraih Swasti Saba Wistara dan ini menuju untuk ketiga kalinya. Dari hasil pemaparan dan dokumen yang diberikan memang masih ada yang harus dilengkapi sehingga kami memberikan waktu dua hari untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan,” katanya.

Sebelum verifikasi lanjutan secara virtual ini, Pemerintah Kabupaten Gowa telah melewati beberapa tahapan. Antara lain, tahap pertama verifikasi dari Pemerintah Provinsi Sulsel, tahap kedua verifikasi dokumen dari pemerintah pusat dan tahap ketiga verifikasi virtual dari pemerintah pusat.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646