REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa ditetapkan sebagai daerah dengan kinerja terbaik sebagai penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Pengawasan Obat dan Makanan.
Periode Anggaran 2023, Kabupaten Gowa berhasil meraih peringkat Terbaik I di Sulawesi Selatan, sementara di Anggaran 2024 memperoleh peringkat Terbaik III. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Taruna Ikrar, di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.
Capaian ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam memastikan tata kelola Dana Alokasi Khusus Non Fisik di sektor kesehatan berjalan optimal, transparan, dan akuntabel. Lebih jauh, keberhasilan ini juga menunjukkan bahwa intervensi program pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Gowa dapat terlaksana dengan baik, sehingga berkontribusi pada perlindungan kesehatan masyarakat.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
Staf Ahli Bupati Gowa, Rumaisah, yang hadir mewakili penerimaan menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas konsistensi Pemkab Gowa dalam meningkatkan kinerja sektor kesehatan, khususnya dalam pengawasan obat dan makanan.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah, terutama Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa yang berkomitmen penuh menjalankan amanah pengelolaan dana alokasi khusus. Capaian ini didedikasikan sepenuhnya untuk masyarakat Gowa,” ujarnya, usai menerima penghargaan, kemarin.
Ia menambahkan bahwa penghargaan yang diraih menjadi pemicu semangat agar pemerintah daerah semakin memperkuat sistem pengawasan dan memperluas edukasi publik terkait keamanan obat dan makanan.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Keberhasilan meraih penghargaan terbaik harus dimaknai sebagai dorongan untuk bekerja lebih baik. Yang terpenting bukan sekadar predikat, melainkan konsistensi menjaga kualitas pelayanan agar masyarakat benar-benar terlindungi,” tambah Rumaisah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemkab Gowa akan terus menjaga keberlanjutan program, termasuk memperkuat kolaborasi dengan BPOM dan seluruh pemangku kepentingan. Hal ini sejalan dengan upaya nasional untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat aman, bermanfaat, dan sesuai standar kesehatan.
“Kami akan terus mendukung kebijakan nasional di bidang pengawasan obat dan makanan, serta memastikan implementasi di daerah berjalan sesuai standar. Dengan demikian, keberhasilan ini tidak hanya berhenti pada capaian, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Terpisah, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyampaikan apresiasinya atas penghargaan ini. Menurutnya, keberhasilan tersebut adalah bukti nyata bahwa tata kelola pemerintahan daerah dalam bidang kesehatan berjalan baik dan mendapat pengakuan dari pemerintah pusat.
“Prestasi ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab. Pemerintah Kabupaten Gowa akan terus bekerja untuk memastikan setiap program di sektor kesehatan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Husniah Talenrang.
Husniah berharap prestasi tersebut dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjadi momentum untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan yang berkelanjutan.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
“Dengan penghargaan ini, Kabupaten Gowa menegaskan posisi sebagai salah satu daerah dengan kinerja terbaik di Sulawesi Selatan dalam pengelolaan dana alokasi khusus non fisik sektor kesehatan,” tutupnya.
