REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kalabbirang, Rumah Jabatan Bupati Jeneponto, Selasa (18/2/2025).
Forum ini mengangkat tema “Akselerasi Pencapaian Kinerja Program Prioritas dan Pemenuhan Infrastruktur Kewilayahan untuk Kesejahteraan Masyarakat“.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, perwakilan Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala BPKAD Jeneponto Armawih A Paki, Kepala Bappeda Jeneponto Alfian Afandy Syam, serta akademisi Dr Saripuddin D.
Diskusi dalam forum ini dipandu oleh Haerullah Lodji, Direktur Pattiro Jeka, yang mengarahkan jalannya konsultasi dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk OPD, akademisi, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi masyarakat sipil.
Dalam sesi pemaparannya, Dr Alfian Afandy Syam menjelaskan capaian indikator makro pembangunan Kabupaten Jeneponto selama tahun 2024 antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 69,45 poin yang mencerminkan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Tingkat kemiskinan mengalami penurunan signifikan dari 13,02 persen pada tahun 2023 menjadi 11,82 persen pada tahun 2024. Tingkat Pengangguran Terbuka tercatat sebesar 2,47 persen, menunjukkan peningkatan kesempatan kerja.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jeneponto mencapai 5,32 persen, yang mencerminkan pertumbuhan sektor ekonomi daerah.
Sementara itu, Kepala BPKAD Jeneponto, Armawih A Paki menyoroti aspek pengelolaan keuangan daerah sebagai faktor kunci dalam mendukung akselerasi pembangunan.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Ia menegaskan bahwa tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel akan menjadi dasar bagi keberhasilan perencanaan RKPD 2026.
Forum ini juga menjadi ruang diskusi yang konstruktif mengenai berbagai tantangan pembangunan, mulai dari kualitas layanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, hingga strategi pengentasan kemiskinan.
Seluruh masukan yang diperoleh akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen RKPD 2026 sebelum ditetapkan sebagai kebijakan pembangunan daerah.
Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal
Dengan terlaksananya forum konsultasi ini, diharapkan RKPD 2026 Kabupaten Jeneponto dapat menjadi dokumen perencanaan yang lebih inklusif, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (*)
