0%
logo header
Sabtu, 24 September 2022 13:41

Pemkab Jeneponto Serahkan Ranperda Perubahan di Paripurna DPRD Jeneponto

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, menyerahkan berkas Ranperda APBD-Perubahan 2022 kepada Ketua DPRD Arifuddin, saat Rapat Paripurna. (Istimewa)
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, menyerahkan berkas Ranperda APBD-Perubahan 2022 kepada Ketua DPRD Arifuddin, saat Rapat Paripurna. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto lakukan Rapat Paripurna peraturan daerah (Ranperda) perubahan APBD tahun 2022.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Jeneponto Arufuddin didampingi wakil ketua DPRD Irmawati dan Imam Taufik.

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menyerahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan APBD tahun 2022.

Baca Juga : Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-177, Wabup Jeneponto Sampaikan Amanat Seragam RI

Penyerahan Ranperda kali ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari Kesepakatan perubahan KUA/PPAS pada hari Senin tanggal 19 September 2022.

Pemerintah daerah melalui tim anggaran dan tim review inspektorat daerah telah melaksanakan tahapan verifikasi dan review perubahan RKA perangkat daerah, setelah itu dilakukan kompilasi menjadi ranperda perubahan APBD.

Bupati Iksan Iskandar dalam sambutan memaparkan struktur perubahan APBD yang termuat dalam Ranperda yang diserahkan ke DPRD Jeneponto, Jumat (23/09/2022).

Baca Juga : Bupati Jeneponto Terima Audiensi Unhas, Bahas Terkait Program KKN Profesi Kesehatan

Ia menjelaskan target penerimaan pendapatan daerah direncanakan bertambah sebesar lebih dari 20 miliar tahun ini.

Salah satu yang menyebabkan peningkatan target karena adanya penerimaan dividen dan penerimaan bunga atas penempatan uang daerah yang melampaui target.

Selanjutnya ia menjabarkan tentang alokasi belanja daerah yang direncanakan bertambah sebesar lebih dari 65 miliar.

Baca Juga : Dibuka Presiden RI, Bupati Jeneponto Ikuti Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi

Penambahan itu nantinya akan dialokasikan pada belanja untuk menunjang sasaran prioritas pencapaian target kinerja perangkat daerah, dukungan peningkatan infrastruktur publik, dukungan prioritas penurunan stunting termasuk juga rencana belanja atas penyelesaian pembayaran kewajiban program kegiatan yang belum terbayarkan pada tahun sebelumnya

“Ada beberapa hal yang menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan perubahan APBD Tahun 2022 ini diantaranya kondisi ekonomi makro daerah, kapasitas finansial daerah, pemenuhan urusan wajib daerah, serta upaya pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah daerah,” jelasnya.

Rapat Paripurna Tingkat I Kemudian dilanjutkan dengan prosesi penyerahan Ranperda perubahan APBD 2022 oleh Bupati Iksan Iskandar kepada ketua DPRD Arifuddin disaksikan puluhan  Anggota DPRD lainnya, unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat dan stakeholder

Baca Juga : Pemkab Jeneponto Segera Cairkan THR Untuk ASN Dalam Waktu Dekat

Setelah penyerahan, agenda selanjutnya yakni akan dilakukan pembahasan oleh badan anggaran (Banggar) DPRD bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah dan mitra kerja Perangkat daerah. (*)

Penulis : Andi Nurul Gaffar
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646