REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel hingga ke tingkat paling bawah. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Pemkab Kukar menggelar kegiatan evaluasi Program Bantuan Keuangan Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Anggana, Minggu (14/09/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum Desa Anggana itu dihadiri langsung oleh Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri, bersama 139 Ketua RT dari delapan desa di wilayah tersebut. Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat prinsip keterbukaan dalam pengelolaan dana publik yang telah dijalankan sejak 2022.
Dalam sambutannya, Bupati Aulia menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari budaya kerja yang harus tertanam pada setiap aparatur hingga ke level RT.
Baca Juga : DPMD Kukar Dorong Lembaga Kemasyarakatan Jadi Motor Partisipasi Desa
“Dana publik, sekecil apa pun nilainya, harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Ketua RT memegang peran penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap penggunaan dana bantuan RT harus berorientasi pada hasil nyata yang bisa dirasakan langsung oleh warga.
“Kita ingin masyarakat melihat bukti, bukan hanya laporan. Itulah esensi dari akuntabilitas,” ujarnya.
Baca Juga : Desa Muara Wis Perkuat Layanan Lansia Lewat Program Kolaboratif Sicekatan
Sementara itu, Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa evaluasi program dilakukan tidak hanya menilai capaian fisik kegiatan, tetapi juga menyangkut kualitas pelaporan, tertib administrasi, serta tingkat partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan.
“Transparansi bukan hanya soal angka di laporan, tapi bagaimana warga tahu dan ikut menentukan prioritas penggunaan dana di lingkungannya. Itu yang kami dorong agar RT lebih terbuka dan partisipatif,” jelasnya.
Dari hasil evaluasi sementara, DPMD mencatat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana RT cukup tinggi. Meski begitu, Arianto menilai masih ada sejumlah aspek teknis yang perlu diperkuat, terutama dalam dokumentasi kegiatan dan akurasi pelaporan keuangan.
Baca Juga : BUMDes Loa Sakoh Optimalkan Potensi Ekonomi Desa di Tengah Keterbatasan Modal
Pemerintah juga tengah mengkaji rencana peningkatan nilai bantuan menjadi Rp150 juta per RT agar pembangunan lingkungan berjalan lebih optimal dan terarah.
Selain berdialog dengan para Ketua RT, Bupati Aulia turut meninjau beberapa lokasi pembangunan di Kecamatan Anggana. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai prosedur dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, pengawasan lapangan merupakan bagian penting dalam membangun sistem pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan bebas dari penyimpangan.
Baca Juga : Loa Duri Ilir Perkuat Kemandirian Ekonomi Desa lewat BUMDes
“Kalau semuanya transparan, pembangunan pasti berjalan baik, dan kepercayaan masyarakat akan semakin kuat,” ujarnya.
Melalui langkah ini, Pemkab Kukar menegaskan tekadnya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab sejalan dengan visi Kukar Idaman Terbaik 2025–2029.
