REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR- Tercat sebanyak 1.300 usaha burung walet di Kabupaten Luwu Timur akan menjadi sektor pendapatan Luwu Timur.
Itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu Timur, Muhammad Said, Rabu (26/10/2022).
Said mengatakan pihaknya akan menggarap sektor pendapatan daerah dari usaha sarang burung walet.
Baca Juga : Naik Signifikan Dari 5 Tahun Terakhir, PAD Luwu Timur Tahun 2021 Lampaui Target
Menurutnya, usaha sarang burung walet paling potensi menjadi objek pajak menguntungkan bagi daerah kedepannya.
“Data sementara itu 1.300 lebih sarang burung walet ditemukan di beberapa Kecamatan,” kata Said
Said mengatakan rencananya setelah pendataan sudah lengkap, pajak akan ditarik dari pengusaha sarang.
Baca Juga : Naik Signifikan Dari 5 Tahun Terakhir, PAD Luwu Timur Tahun 2021 Lampaui Target
“Jadi tahun 2024 itu, kita sudah mulai menarik pajak sarang burung walet,” ujar Said.
