0%
logo header
Rabu, 31 Maret 2021 20:34

Pemkab Luwu Timur Harap Program GTRA Bantu Masyarakat Legalitaskan Kepemilikan Tanah

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Hotel I Lagaligo, Puncak Indah Malili, Rabu (31/03/2021).
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Hotel I Lagaligo, Puncak Indah Malili, Rabu (31/03/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Hotel I Lagaligo, Puncak Indah Malili, Rabu (31/03/2021)

Rakoor tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli yang juga Wakil Ketua GTRA Kabupaten Luwu Timur dalam sambutannya menyampaikan bahwa kebijakan tentang reforma agraria merupakan hal yang relevan dengan pembangunan nasional.

“Pemkab Luwu Timur tentunya akan mendukung dan mewujudkan setiap program yang dimiliki oleh Tim Gugus Tugas Reforma Agraria dalam mensejahterakan masyarakat,” ucap Bahri Suli.

Baca Juga : PT Vale dan Unhas Gagas Sekolah Vokasi Tambang, Bakal Jadi Pusat Vokasi Hilirisasi di Indonesia Timur

Ia juga menambahkan, semoga dengan adanya Gugus Tugas Reforma Agraria maka ini dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan yang sering terjadi terkait legalitas kepemilikan aset tanah.

“Seperti kita ketahui bersama sering terjadi perselisihan antar masyarakat terkait hak atas lahan tanah, pengalaman selama ini banyak wilayah-wilayah yang secara turun temurun masyarakat ada didalamnya tidak dapat berbuat apa apa karena penetapan status kawasan kita ini mau tidak mau harus diikuti sesuai dengan ketentuan, ini merupakan tugas bersama bagaimana kita dapat menyelesaikan pesoalan tersebut,” ungkap Bahru

Selain itu, ia juga berharap agar rakoor GTRA yang secara rutin dilakukan ini dapat menjadi solusi persoalan persoalan yang ditemui dilapangan dalam rangka melakukan berbagai program program dibidang pertanahan, sehingga apa yang kita lakukan bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ada sehingga kedepan program bisa maksimal.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Lepas Puluhan Ribu Peserta Fun Run Luwu Timur 2025 dan Anti Mager Sulsel

“Dengan program yang maksimal, saya yakin masyarakat di Luwu Timur juga dapat memperoleh hak atas permasalahan lahan di Kabupaten Luwu Timur,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Luwu Timur, Muhammad Syukur mengatakan, bahwa rakoor ini dilaksanakan untuk mengkomunikasikan persoalan yang dihadapi agar ditemukan solusi terhadap persoalan tersebut.

“Rakoor ini dilaksanakan agar kita dapat berkomunikasi terkait persoalan yang sering ditemukan,” ungkap Muhammad Syukur selaku Tim Pelaksana Harian GTRA Kabupaten Luwu Timur.

Baca Juga : Keluarkan Rekomendasi, Telapak Tegaskan Tak Ada Pelanggaran HAM di Kawasan Konsesi Blok Tanamalia PT VI

Agenda rakoor GTRA dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh beberapa narasumber diantaranya Kajari Luwu Timur, Muhammad Zubair, Hariani Samal (Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VII Makassar) dan Kadis Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Luwu Timur, Aini Endis Anrika kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta. (Asril)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646