REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Berbagai organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Sinergisitas Jaringan Informasi Pamantau Dana Desa (Sinjai Pedas) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, Sulsel, untuk transparan dalam pengelolaan Dana Desa penanganan dan Bantuan Sosial (Baksos) Covid-19 .
Pasalnya, kata ketua Sinjai Pedas, Usman, salah satu pos anggaran covid-19 adalah Alokasi Dana Desa (ADD) yang dipotong oleh pemerintah pra pencairan ke Desa sehingga Desa tidak dibebankan pelaporan petanggunjawaban pengelolaan atau penggunaanya, terlebih di Sinjai terdapat 67 Desa yang anggarannya dipangkas dan dikelola oleh Pemerintah Derah.
“Yang menjadi pertannyaan adalah anggaran tersebut murni dialokasikan untuk bantuan kemasyarakat yang terdampak Covid-19 atau dialokasikan pada porsi lain?, olehnya itu kami dari Sinjai Pedas meminta Pemerintah Kabupaten transparansi dalam penggunaan dana Desa yang dipotong untuk anggaran Covid-19,” jelasnya.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
“Pengelolaan anggaran Covid-19 di Sinjai kerap dipermasalahkan sejumlah pihak karena dianggap Pemerintah Kabupaten belum transparan dalam penggunaannya, terlebih Pemkab Sinjai telah menggelontorkan dana yang cukup fantastis kurang lebih Rp 8 Miliar.
Ditempat Berbeda, Koordinator Suara Indonesia Cabang Sinjai, Arjuna Ginting, yang ditemui di salah satu Warkop di bilangan Jalan Persatuan Raya, menjabarkan transparansi harus dilakukan guna memastikan penggunaan dana yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 di Sinjai.
“Tidak ada salahnya (Warga) meminta Pemkab transparan dalam pengelolaan dana yang bersumber pada APBN, APBD serta sumber anggaran lainnya. Masyarakat harus mengetahui dana yang besar tersebut diperuntukannya apa saja?,
pengelolaan dana (Covid-19), khususnya pada program Bansos
sangatlah rentan untuk dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Untuk itu, guna memastikan program tersebut tepat sasaran, tidak ada salahnya Pemkab Sinjai Transparansi,” jelasnya, Jumat (29/05/2020).
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
Arjuna juga menegaskan, pihaknya mengutuk keras jika terdapat oknum yang memanfaatkan dana Covid-19 untuk kepentingan pribadinya sendiri.
Menurutnya tidak ada kata toleransi kepada oknum yang memotong dana Covid-19. “Telebih adanya isu untuk tidak dibuatkan LPJ untuk ADD dan kita tidak akan segan untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib,” ucapnya.
Dirinya juga berharap kepada semua elemen masyarakat untuk ikut memantau penggunaan dana, dan penyaluran bansos yang diperuntukkan untuk warga terdampak Covid-19 di Kabupaten yang mempunyai sematan Panrita Kitta itu.
Baca Juga : Indosat Berbagi Kasih: Anak-anak Nikmati Kehangatan dan Sukacita Natal
Sementara, melalui telepon selularnya Kepala Dinas PMD Kabupaten Sinjai, Yuhadi Samad, yang dikonfirmasi terkait adanya Alokasi Dana Desa (ADD) yang dipotong oleh pemerintah pra pencairan ke Desa sehingga Desa tidak dibebankan pelaporan petanggunjawaban pengelolaan atau penggunaanya, menampik keras tudingan tersebut.
“Tidak benar itu Dinda, semua pemanfaatan Dana Desa termasuk untuk Covid-19, harus dipertanggung jawabkan,” singkatnya. (*)
