0%
logo header
Kamis, 08 Agustus 2024 16:56

Pemkot dan DPRD Parepare Siap Bahas RPJPD 2025-2045

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket : Paripurna RPJPD 2025-2045
Ket : Paripurna RPJPD 2025-2045

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Parepare 2025-2045 untuk dibahas bersama DPRD Parepare.

Dokumen diserahkan oleh Sekda Parepare Muh Husni Syam mewakili Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali dalam rapat paripurna di DPRD Parepare, Kamis, (8/8/2024).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, dan dihadiri para anggota dewan secara kuorum.

Baca Juga : Wali Kota Tasming Hamid Serahkan Bantuan dan Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni untuk Korban Kebakaran

Dalam sambutannya, Husni Syam mengatakan, salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan RPJPD kepada DPRD untuk dibahas bersama.

Penyusunan RPJPD harus dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan.

“Ini untuk memastikan RPJPD dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta mencapai pembangunan yang berkelanjutan dalam jangka panjang,” kata Husni.

Baca Juga : Tasming Hamid Ajak PGRI Parepare Perkuat Kolaborasi, Tekankan Peran Guru dalam Pembentukan Adab dan Karakter Siswa

Dia mengemukakan, dokumen RPJPD memuat tentang latar belakang hingga arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka waktu 20 tahun dan strategi pencapaiannya.

“Dokumen RPJPD Kota Parepare 2025-2045 menjadi acuan dan pedoman bagi Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RPJMD lima tahunan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” ungkap Husni.

Karena itu, dia mengajak semua pihak untuk melakukan pembahasan Ranperda tersebut sesuai mekanisme.

Baca Juga : Menuju Parepare Bebas Banjir, Pemkot Lakukan Pembersihan Sungai Secara Menyeluruh

“Dan mudah-mudahan dapat kita tuntaskan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD,” harap Husni. (Adv)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646