0%
logo header
Selasa, 09 Juni 2020 15:42

Pemkot Makassar Akan Launcing Inspektur Covid-19

Kasat Pol PP Kota Makassar, Imam Hud.
Kasat Pol PP Kota Makassar, Imam Hud.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Kasatpol PP Kota Makassar Imam Hud mengatakan Pj Wali kota Makassar Prof Yusran Jusuf akan melaunching Inspektur Covid-19.

Dalam menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 31 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan protokol kesehatan. Ia menjelaskan, Satpol PP bersama stekhloder lainnya Inspektur Covid-19 ini nantinya akan bertugas sebagai pengawas di tempat-tempat umum nantinya yang ada di kota Makassar.

“Dalam waktu dekat ini pak wali kota melaunching semacam gerakan yang dimotori oleh Satpoll pp dan beberapa sthekolder yang namanya inspektur covid-19, jadi inspektur Covid-19 ini nantinya akan sebagai pengawas di tempat keramaian seperti Moll dan Pasar misalnya,” papar Imam Hud Selaku Kasatpol PP Makassar pada Selasa (09/06/2020).

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Tidak hanya kata dia, Ia juga melihat masih banyak masyarakat Kota Makassar tidak patuh terhadap protokol kesehatan, oleh nya itu kata Iman kerja sama seluruh stakeholder sangat dalam memutus mata rantai Covid-19.

“Nah kalau kita lihat sekarang kan kecenderungan itu masyarakat kurang patuh pada syarat-syarat protokol kesehatan terutama yang paling sederhana itu pakai masker itu kan itu sudah wajib setiap keluar rumah di kantor itu harus pakai masker,” ujarnya.

“Jadi memang harus melibatkan Semua Sthekolder dalam hal ini,” tambahnya. (Thamzil)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646