0%
logo header
Jumat, 23 Agustus 2024 09:36

Pemkot Makassar Berhasil Raih Penghargaan JDIH Tingkat Nasional 2024

Rizal
Editor : Rizal
Pemkot Makassar berhasil meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang dianugerahi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, Kamis (22/8/2024). (Foto: Istimewa)
Pemkot Makassar berhasil meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang dianugerahi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, Kamis (22/8/2024). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar kembali menyabet penghargaan tingkat nasional. Kali ini ia berhasil meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang dianugerahi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala BPHN, Prof Widodo Ekatjahjana dan diterima oleh Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mewakili Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, di Aston Kartika Grogol Hotel, Jakarta Barat, Kamis (22/8/2024).

Penghargaan diberikan atas Kinerja terbaik dalam pengelolaan JDIH oleh para pengelola JDIH sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan di tingkat nasional.

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel

Firman Pagarra mengaku bersyukur atas penghargaan ini. Ia mengatakan penghargaan ini membuktikan bahwa apa yang dikerjakan oleh Pemmkot Makassar dalam hal inovasi dan program prioritas khususnya pada bidang hukum berjalan sesuai harapan.

Alhamdulillah, Pemkot Makassar berhasil meraih penghargaan salah satu kategori khusus yang meraih JDIHN. Makassar menjadi kota Terbaik di Zona Hukum Wilayah Tengah Indonesia. Ini menandakan produk dan informasi hukum dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat,” ucap Firman.

Menurutnya, penghargaan ini akan lebih memacu kinerja Pemkot Makassar dalam hal pelayanan dokumentasi dan informasi hukum secara merata kepada masyarakat.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Ia pun menyebutkan akan terus berkordinasi dan selalu terintegrasi dengan pemerintah pusat sesuai arahan dari pihak Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Arahan pak menteri, ini harus terintegrasi dengan pemerintah pusat. Karena dengan integrasi kita dapat banyak manfaat,” tutupnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646