REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mendorong terjalinnya kolaborasi yang lebih erat dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) dalam menangani isu-isu hak asasi manusia (HAM) di wilayah Kota Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa penyelesaian persoalan HAM membutuhkan kerja sama lintas sektor.
Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kakanwil HAM) Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek di Balai Kota Makassar, Selasa (27/5/2025).
Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik
Menurutnya, pentingnya kolaborasi antara pemerintah kota dan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) dalam menangani isu-isu terkait hak asasi manusia (HAM).
“Perlu kolaborasi yang kuat antara Pemkot dan Kementerian HAM. Dalam konteks Kota Makassar, persoalan hak asasi harus disikapi bersama. Jika terjadi pelanggaran, maka solusi harus dicari secara kolektif,” jelas Munafri.
Pemerintah Kota Makassar, lanjutnya, terus berkomitmen untuk memberikan ruang partisipatif bagi seluruh pihak dalam mengawal kebijakan dan isu yang berkaitan dengan hukum dan hak asasi manusia.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
Ia juga menekankan pentingnya saling membuka ruang antar instansi guna memperkuat sinergi dalam perlindungan HAM.
“Kami di Pemkot sangat berharap bisa saling membuka ruang. Ini penting agar setiap isu hukum atau pelanggaran hak bisa dikawal bersama,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk saling menguatkan dan menjaga keterbukaan dalam penanganan masalah HAM.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Kami di Pemkot sangat berharap bisa saling membuka ruang. Ini penting agar setiap isu hukum atau pelanggaran hak bisa dikawal secara bersama-sama,” tuturnya.
Sedangkan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kakanwil HAM) Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek menyampaikan komitmennya dalam menegakkan dan melindungi hak asasi manusia (HAM) di wilayah kerjanya yang kini juga mencakup Sulawesi Tenggara.
“Perkenalkan, saya mulai menjabat sejak 19 Maret. Kemenham saat ini telah terbentuk sesuai nomenklatur baru. Kami membawahi wilayah hingga Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Daniel menjelaskan bahwa Kemenham hadir sebagai fasilitator, pemantau, evaluator, dan pencari solusi atas berbagai isu pelanggaran HAM di lintas daerah.
“Kami menjalankan tugas dan fungsi dalam menyelesaikan urusan hak asasi manusia, termasuk merespons tuntutan dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya aktif melakukan evaluasi terhadap setiap laporan dari masyarakat. Pihaknya juga fokus terhadap program nasional.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Seperti satu juta sertifikat HAM dan pemberian bantuan hukum sebagai instrumen HAM, dengan target lebih dari seribu penerima manfaat,” tuturnya.
Menutup pernyataannya, Daniel menekankan keterbukaan instansinya terhadap laporan masyarakat. Hal ini sebagai prioritas kedepan nantinya.
“Jika ada pelanggaran HAM, kami siap menerima laporan aduan dan menindaklanjutinya dengan langkah konkret,” tutupnya. (*)
