0%
logo header
Kamis, 11 Juni 2020 22:37

Pemkot Makassar Kembali Raih Opini WTP

Pemkot Makassar Kembali Raih Opini WTP

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kpta Makassar kembali meraih Opini Wajar Ranpa Pengecualian (WTP), hal ini diumumkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan Wahyu Priyono, melalui Conferensi Virtual, Kamis (11/06/2020).

Opini WTP diberikan berdasar Laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019.

Pj Wali Kota Makassar Prof Yusran Jusuf yang didampingi Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, menyampaikan apresiasi atas kerja keras para pengelola keuangan SKPD yang terdiri dari PPK-SKPD, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran.

Baca Juga : Semua Lebih Mudah, Kalla Toyota Tawarkan 14 Kemudahan Bagi Pelanggan

Termasuk kepada para pengelola barang, pejabat pengadaan dan Pokja ULP, Auditor dan seluruh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), para pejabat dan staf Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah (SKPKD), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kota Makassar. Berkat upaya maksimal yang terus dilakukan terbukti mampu mempertahankan capaian opini WTP hingga berhasil diraih lima tahun berturut-turut sejak tahun 2015 ini.

Yusran juga mengatakan seluruh saran dan masukan dari Tim Pemeriksa BPK sangat berarti dalam peningkatan kinerja pemerintah dan akan menjadi motivasi pengelolaan keuangan daerah. Olehnya itu, Yusran berkomitmen akan menjadikan seluruh rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan oleh Tim BPK akan ditindaklanjuti secara maksimal dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sukawesi Selatan Wahyu Priyono menyampaikan dalam rangka pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, salah satu hal yang sangat penting adalah kewajiban kepala daerah menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD yang dilampiri laporan keuangan. (Muh. Ahmad)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646