0%
logo header
Senin, 01 September 2025 15:53

Pemkot Makassar Salurkan Santunan untuk Keluarga Korban Kebakaran DPRD

Rizal
Editor : Rizal
Pemerintah Kota Makassar menunjukkan kepedulian dengan menyerahkan santunan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Muhammad Akbar Basri atau Abay, Senin (1/9/2025). (Foto: Istimewa)
Pemerintah Kota Makassar menunjukkan kepedulian dengan menyerahkan santunan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Muhammad Akbar Basri atau Abay, Senin (1/9/2025). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Di tengah duka yang menyelimuti keluarga almarhum Muhammad Akbar Basri atau Abay, Pemerintah Kota Makassar menunjukkan kepedulian dengan menyerahkan santunan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan ini bukan hanya sekadar angka, melainkan bentuk nyata perhatian dan tanggung jawab pemerintah untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus memastikan hak-hak sosial korban tetap terpenuhi.

Sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Kota Makassar menyerahkan santunan sebesar Rp 98.762.730 kepada keluarga almarhum Muhammad Akbar Basri atau Abay, korban kebakaran saat unjuk rasa di kantor DPRD Makassar, 29 Agustus 2025 lalu.

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel

Bantuan jaminan sosial bagi almarhum Muhammad Akbar Basri atau Abay telah resmi ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Adapun manfaat yang diterima keluarga berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp 94.000.000 dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 4.762.730.

Dengan demikian, total santunan yang akan dibayarkan kepada ahli waris berjumlah Rp 98.762.730. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi dukungan nyata bagi keluarga yang ditinggalkan serta memastikan hak-hak almarhum sebagai peserta jaminan sosial tetap terpenuhi.

Santunan ini bukan hanya sekadar bantuan materi, tetapi juga wujud nyata perhatian dan tanggung jawab sosial pemerintah terhadap warganya yang mengalami musibah.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin didampingi Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu. Berlokasi di rumah duka yang terletak di Jalan Balang Baru II, Makasar, Senin (1/9/2025).

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah terhadap warganya.

Munafri menjelaskan, santunan ini bersumber dari jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, berupa manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

“Ini adalah tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS,” ujar Munafri di kediaman keluarga almarhum.

“Sehingga, jaminan kematian akibat kecelakaan kerja bisa ter-cover. Hari ini kita serahkan kepada keluarga almarhum Akbar atau Abay,” tambah Appi.

Ia menegaskan, Pemkot Makassar akan terus mendorong agar semakin banyak masyarakat, khususnya pekerja rentan, terdaftar dalam program jaminan sosial ini.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

“Setiap tahun kita berharap semakin banyak saudara-saudara kita pekerja rentan yang terlindungi melalui program ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, pihak keluarga almarhum juga menyampaikan permohonan agar ada pengganti posisi Abay, mengingat ia merupakan tulang punggung keluarga.

Menanggapi hal tersebut, Munafri menyebutkan bahwa penggantian langsung memang tidak diatur dalam regulasi.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Namun, ia memastikan pemerintah akan memberi solusi. Nanti status pengganti akan dimasukan sebagai PJLP (Pekerja Jasa Lainnya Perorangan).

“Secara regulasi tidak ada pergantian langsung. Tapi Insya Allah di tempat lain, kami akan berupaya mengambil salah satu saudara almarhum untuk bisa ditempatkan sebagai tenaga pegawai di pemerintah. Nanti statusnya sebagai PJLP,” jelasnya.

Terkait korban lain dalam insiden kebakaran tersebut, orang nomor satu Kota Makassar itu menambahkan sebagian sudah keluar dari rumah sakit, sebagian masih menjalani pemulihan, dan ada yang menunggu proses penanganan lebih lanjut.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

“Pada intinya semua korban akan dibantu oleh Pemerintah Kota. Terutama saudara Budi yang masih dirawat di Primaya. Nanti kami akan terus update,” tutupnya.

Tak hanya itu, Pemkot Makassar yang dipimpin Munafri juga memastikan bantuan bagi semua korban insiden brutal di DPRD, baik yang meninggal dunia dan yang menjalani perawatan di rumah sakit. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646