0%
logo header
Kamis, 16 April 2020 14:48

Pemkot Makassar Segera Terapkan PSBB

Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb.
Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Akhirnya permohonan pemerintah Kota Makassar meminta  untuk diberlakukannya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Makassar dipenuhi oleh Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto. Surat pengajuan PSBB yang diajukan  Pj Walikota Makassar Iqbal Suhaeb kepada menteri kesehatan RI  melalui Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan No HK.01.07/MENKES/257/2020 tertanggal 16 April 2020.

Berdasarkan hasil dari surat Keputusan Menkes RI tersebut Iqbal langsung menggelar virtual meeting bersama bawahannya, yang dihadiri camat dan Lurah, membahas langkah langkah yang harus ditempuh oleh Pemerintah Kota Makassar sebelum diterapkan  PSBB secara penuh di kota Makassar

Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menyebutkan dirinya akan segera membuat perwali terlebih dahulu sesuai instruksi yang disampaikan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terkait dengan aturan pelaksanaan PSBB ini.

Baca Juga : IOH Group dan Accenture Siap Bangun Peradaban Ekonomi Digital Indonesia

Dia juga.mengatakan akan melibatkan seluruh pemerintahan di tingkat kecamatan dan tingkat kelurahan bahkan hingga di tingkat Rw Rt melaksanakan sosialisasi sebelum diberlakukannya PSBB di wilayah Kota Makassar.

“Sebelum diberlakukannya PSBB kita sosialisasikan terlebih dahulu kepada Masyarakat luas, kita diadakan penegakan peraturan yang lebih ketat bukan lagi sebatas himbauan dan edaran kepada  warga yang masih berkumpul. tentunya hal ini akan bahas bersama Forkopimda, camat, lurah, serta RT RW bersama sama terjun memberikan pemahaman kepada seluruh warga kota Makassar pentingnya PSBB ini.

Untuk itu Iqbal juga telah menginstruksikan seluruh jajaran SKPD nya untuk memperhatikan hal hal apa saja dalam rangka persiapan menghadapi PSBB yang rencana akan diberlakukan pada pekan ini 

Baca Juga : Pemkab Gowa Gandeng BPS Fokuskan Perbaikan Data Statistik

” Nantinya Satpol PP, dengan tim gabungan TNI Polri, akan dilibatkan untuk penegakan aturan lebih ketat selama masa PSBB, begitupun dari dinas sosial bersama camat kita libatkan, mendata warga kurang mampu untuk diberikan bantuan sembako,” kuncinya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646