0%
logo header
Senin, 29 Maret 2021 11:51

Pemkot Palopo Adakan Rakor Untuk Percepatan SAKIP

Pemkot Palopo Adakan Rakor Untuk Percepatan SAKIP

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PALOPO – Pemerintah Kota Mengadakan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Percepatan Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kota Palopo tahun 2021, dilaksanakan di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Senin 29 Maret 2021.

Mewakili Wali Kota Palopo, Asisten III bidang Administrasi Umum dan Keuangan Setda Kota Palopo, Dr. dr. H.M. Ishaq Iskandar, M.Kes menyampaikan bahwa kita dituntut untuk SAKIP Sistem Akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah.

”SAKIP ini sebenarnya bagus sekali, karena kita sudah punya apa yang harus kita lakukan, apa yang harus kita rencanakan, apa yang harus kita kelola langsung,” katanya.

Baca Juga : FPPHD Kanwil Kemenkumham Sulsel Apresiasi Produk Hukum Daerah Palopo, Wajo, dan Lutim

Intinya lanjutnya, ikuti pedomannya SAKIP , yang mana diketahui bahwa SAKIP merupakan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.

”Dalam pertemuan kita ini bisa kita bicarakan dengan baik apa SAKIP itu supaya selesai semuanya. Kita perlu kerja sama karena tidak mungkin bagian organisasi kerja sendiri, inspektorat kerja sendiri pasti harus ada kerjasama yang baik di antara kita semua itulah perlunya kolaborasi saling mengupayakan dan Kita diperlukan saling mendukung, saling berupaya untuk mensukseskan program-program pemerintah pusat dan Daerah,” katanya.

Turut hadir, Kepala bagian organisasi Setda Kota Palopo, Magfirani Nassa, S. STP. M.Si Setda Kota Palopo, Serta perangkat OPD lainnya

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646