0%
logo header
Jumat, 10 Februari 2023 14:56

Pemkot Parepare Apresiasi Kerja Sama Lapas Kelas IIA dengan 10 Lembaga 

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Pemkot Parepare Apresiasi Kerja Sama Lapas Kelas IIA dengan 10 Lembaga 

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare menyampaikan apresiasi yang luar biasa ke Lapas Kelas IIA Kota Parepare. 

Hal itu disampaikan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe yang diwakili Asisten III, Eko W Ariyadi saat menghadiri kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Lapas Kelas IIA Parepare dengan 4 SKPD lingkup Pemerintah Kota dan beberapa lembaga pelatihan. 

“Mewakili Bapak Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, kami sampaikan apresiasi yang luar biasa. Kegiatan hari ini merupakan bentuk keseriusan dan sinergitas bersama terkait tugas dan fungsi yang tujuannya memberikan upgrading terhadap pembinaan kepribadian dan pelayanan warga binaan,” ujar Eko saat membawakan sambutan, Jumat (10/02/2023).

Baca Juga : Ketua TP PKK Parepare dr. Andi Arfiah Tasming Dukung Pemilihan Putra Putri Pariwisata sebagai Ajang Promosi Daerah

Eko juga mengatakan, seluruh lembaga yang menandatangani kerja sama betul-betul memberikan pelatihan yang maksimal kepada warga binaan Lapas. 

“Usai warga binaan diberi bekal pelatihan, jangan lupa untuk memberikan sertifikat. Itu juga sangat penting. Karena akan menjadi bukti mereka dan dicari jika pekerjaan yang akan dilakukan membutuhkan profesionalitas,” paparnya.

Eko juga mengungkapkan, Pemkot Parepare mendukung sepenuhnya peningkatan sumber daya manusia di Lapas Kelas IIA Parepare. Kata dia, penandatanganan kerjasama antara Pemkot Parepare yang diwakilkan kepada beberapa SKPD itu akan mengarah pada optimalisasi pelayanan pembinaan terhadap warga binaan.

Baca Juga : Prof Apiaty Amin Syam Sampaikan Doa dan Harapan untuk Amarun Agung Hamka Jelang Dilantik jadi Sekda Parepare

“Saya berharap program kerjasama dan kolaboratif ini dapat berjalan terus menerus sehingga dapat membantu warga lapas untuk beradaptasi di lingkungan masyarakat nantinya setelah menyelesaikan masa hukumannya,” tandasnya. (Adv)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646