0%
logo header
Kamis, 06 Juli 2023 15:50

Pemkot Parepare Bagikan Kartu BPJS Kesehatan ke 294 Pedagang Pasar

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Pemkot Parepare Bagikan Kartu BPJS Kesehatan ke 294 Pedagang Pasar

PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare melalui Kantor Dinas Perdagangan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan membagikan kartu pedagang kepada pedagang Pasar Sumpang Minangae, Parepare.

Pembagian kartu kepada 294 pedagang pasar Sumpang Minangae ini dilaksanakan di Lantai 2 Pasar Sumpang Minangae, (6/7/2023).

Kepala UPTD Pasar Muh Thamrin mengatakan, kartu pedagang yang dibagikan tersebut merupakan legalitas para pedagang di pasar Sumpang Minangae.

Baca Juga : Peletakan Batu Pertama Perumahan Pesona Mario, 50 Unit Rumah Terjual Habis Sebelum Dibangun

“Ini untuk menjadi legalitas para pedagang Pasar Sumpang. Juga sebagai bukti bahwa para pedagang pasar sumpang itu sudah memiliki kartu pedagang menjual. Itu merupakan surat izin juga dalam melaksanakan aktivitas jual beli,” katanya.

Thamrin menjelaskan, Pemerintah Kota memberikan kebijakan kepada para pedagang agar di setiap pasar bisa tertib administrasi.

“Jadi kami selaku pengelola pasar selalu mencari apa yang perlu dibenahi dan apa yang menjadi kekurangan di Pasar Sumpang ini untuk menuju ke arah yang lebih baik lagi. Itu bukan cuma identitas saja tapi ini adalah bukti bahwa pedagang itu sendiri sudah terdaftar sebagai pedagang tetap, “tandasnya.

Baca Juga : Meski Berbeda Partai, Erwin JR Nyatakan Dukungan untuk Tasming Hamid dan Hermanto

Pemberian kartu pedagang, tambahnya, juga akan dilakukan di pasar-pasar tradisional lainnya, untuk memberikan jaminan hak-hak para pedagang. (Adv)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646